Penipuan Modus Tukar Kartu ATM, Tiga Pelaku Gasak Rp285 Juta di Bogor
Bogor kembali menjadi sorotan setelah terungkap kasus penipuan dengan modus tukar kartu ATM yang merugikan korban hingga Rp285 juta.
Aksi kejahatan ini dilakukan oleh tiga pelaku yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota pada 24 April 2025. Modus operandi licik dan cerdik para pelaku membuat masyarakat semakin waspada terhadap ancaman kejahatan di sekitar mesin ATM.
KEPPOO INDONESIA akan membahas secara mendalam kasus penipuan modus tukar kartu ATM yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah di Bogor.
Modus Penipuan Dengan Tawaran Bisnis
Ketiga pelaku, berinisial J, DR, dan AP, menjalankan aksinya dengan cara memanfaatkan kepercayaan korban melalui modus berpura-pura menawarkan kerja sama bisnis jual beli handphone. Mereka tak hanya menawarkan bisnis biasa, tetapi juga mengenalkan satu rekannya yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam guna menambah kesan meyakinkan bagi korban.
Salah seorang pelaku bahkan berpura-pura berniat membeli handphone tersebut dan menunjukkan saldo rekeningnya yang besar, yaitu sebesar Rp500 juta, demi meyakinkan korban agar tidak curiga. Setelah korban lengah dan percaya, pelaku mulai menjalankan aksinya untuk menukar kartu ATM asli korban dengan kartu palsu yang sudah mereka siapkan sebelumnya.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Aksi Cerdik Menguras Rekening Korban
Saat berada di mesin ATM CIMB Niaga Jalan Ir. H. Djuanda No. 12, Bogor Tengah, ketiga pelaku secara diam-diam mencuri informasi akses PIN ATM korban dan mengganti kartu asli dengan kartu palsu. Setelah kartu berhasil ditukar, mereka langsung mengakses rekening korban dan menguras seluruh saldo yang tersedia.
Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp285 juta akibat penipuan yang sangat terencana ini. Kejadian malang ini terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 07.15 WIB. Sebuah waktu yang tidak disangka-sangka untuk menjadi sasaran kejahatan.
Baca Juga:
Penangkapan dan Tindakan Kepolisian
Polresta Bogor Kota bertindak cepat dengan mengamankan ketiga pelaku pada Kamis, 24 April 2025. Penangkapan ini menjadi kemenangan dalam memberantas kasus-kasus penipuan berbahaya yang mulai meresahkan masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan kronologi aksi para pelaku dan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat yang melakukan transaksi di mesin ATM. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang menawarkan kerja sama bisnis dengan modus tidak jelas, serta selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kartu ATM.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku tambahan yang terlibat. Upaya ini dilakukan guna mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kejahatan tersebut.
Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Waspada
Kasus penipuan dengan modus tukar kartu ATM ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di mesin ATM. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Jangan menerima tawaran kerja sama bisnis dari orang yang tidak dikenal secara mendadak di sekitar mesin ATM.
- Pastikan keamanan saat memasukkan PIN, hindari tempat yang memungkinkan pihak lain melihat.
- Selalu periksa kondisi mesin ATM sebelum dan sesudah transaksi untuk mengantisipasi alat skimmer atau kejanggalan.
- Jika ada orang yang mencurigakan mendekati atau menawarkan bantuan, waspada dan sebaiknya menolak dengan sopan.
Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, risiko menjadi korban penipuan seperti kasus di Bogor ini dapat diminimalisasi.
Kesimpulan
Kasus penipuan modus tukar kartu ATM di Bogor menunjukkan betapa liciknya kejahatan di era digital ini. Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan kelengahan korban untuk meraup keuntungan besar. Oleh karena itu, kerjasama dan kewaspadaan dari semua pihak, terutama masyarakat pengguna layanan ATM, sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penangkapan tiga pelaku ini merupakan upaya nyata aparat hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penipuan yang semakin canggih. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mencurigakan. Selain itu, diharapkan agar setiap tindakan penipuan segera dilaporkan ke aparat keamanan untuk ditindaklanjuti demi keamanan bersama.
Kejahatan boleh canggih, namun kewaspadaan dan kesadaran masyarakat adalah benteng pertahanan yang paling ampuh. Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan berita informasi terupdate dan menarik lainnya setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bogor24update.id
- Gambar Kedua dari bogor.inews.id