Roy Suryo Tolak Jawab Soal Ijazah Jokowi Saat Diperiksa, Ini Alasannya!
Roy Suryo Tolak Jawab Soal Ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan oleh pihak berwajib terkait laporan yang masuk pada 26 Maret 2025.
Namun, menariknya, saat diperiksa, Roy Suryo memilih untuk tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya. Terutama yang dinilai tidak relevan dengan laporan tersebut. Alasannya pun cukup jelas dan mendasar, sehingga menimbulkan perhatian publik yang luas.
Siapa Roy Suryo?
Roy Suryo adalah seorang tokoh publik yang cukup dikenal di Indonesia, terutama di bidang teknologi dan politik. Ia menjadi sorotan ketika namanya terlibat dalam penyelidikan terkait tuduhan ijazah palsu yang diarahkan ke Presiden Jokowi. Pada tanggal 26 Maret 2025, terdapat laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian yang menyatakan adanya dugaan ijazah palsu tersebut.
Sebagai bagian dari proses hukum, Roy Suryo dimintai keterangan sebagai saksi atau pihak yang dianggap terkait dengan laporan itu. Namun dalam proses pemeriksaan ini, Roy Suryo tampak enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang dirasa tidak memiliki kaitan langsung dengan kejadian pada tanggal tersebut.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Alasan Roy Suryo Menolak Menjawab Pertanyaan
Saat diperiksa, Roy Suryo mengungkapkan bahwa ia keberatan untuk menjawab pertanyaan yang tidak berkaitan langsung dengan peristiwa 26 Maret 2025.
Ia berpendapat bahwa pertanyaan yang diajukan ada yang tidak relevan sehingga tidak akan dia respons. Menurutnya, hal tersebut adalah hak setiap warga negara untuk tidak menjawab jika dirasa pertanyaan yang diberikan tidak sesuai atau di luar konteks yang dilaporkan.
Roy Suryo menegaskan, bahwa sikapnya ini didasarkan pada hak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang melindungi warga negara untuk tidak memberikan jawaban pada hal-hal yang dinilai tidak relevan dalam sebuah penyidikan.
Hal ini dia sampaikan dengan jelas saat memberikan keterangan kepada penyidik. Sehingga tindakan menolak menjawab bukan berarti menghindar, melainkan menjalankan hak legal yang dimilikinya.
Baca Juga: Gagasan Makan Gratis Prabowo Dapat Pujian PM Australia, Layak Dicontoh
Konteks Pertanyaan yang Ditolak
Pertanyaan yang ditolak oleh Roy Suryo sebagian besar berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi yang memang menjadi topik utama laporan saat itu.
Akan tetapi, Roy melihat bahwa tidak semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berhubungan langsung dengan laporan tersebut. Ada beberapa pertanyaan yang menurutnya melebar ke arah yang tidak ada hubungannya dengan kasus atau tidak sesuai dengan batasan penyidikan.
Dengan alasan tersebut, ia memilih untuk tidak menjawab agar proses penyidikan tetap berjalan sesuai jalurnya dan tidak melebar ke hal-hal yang tidak relevan. Sikap ini sebenarnya tidak jarang dalam proses hukum, mengingat setiap pihak yang diperiksa memiliki hak untuk menjaga agar hak-haknya tidak dilanggar dan pemeriksaan berlangsung secara profesional.
Alasan Roy Suryo Pilih Diam
Saat akhirnya ditanya wartawan, Roy pun buka suara soal alasan kenapa dia memilih diam waktu diperiksa polisi. Menurutnya, dia nggak mau pernyataannya nanti dipelintir atau disalahartikan oleh pihak-pihak tertentu.
Apalagi mengingat kasus ini cukup sensitif karena menyangkut Presiden Republik Indonesia.
Roy juga menambahkan kalau dia merasa bukan pelapor utama atau pihak yang menyebarkan informasi soal ijazah palsu secara langsung. Dia mengklaim cuma “ikut menanggapi” sebagai ahli dan warga negara biasa yang punya hak berpendapat.
Dia juga menyinggung soal pentingnya kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia. Menurut Roy, ketika warga bertanya atau mempertanyakan hal yang menyangkut pejabat publik, seharusnya tidak langsung dianggap melanggar hukum. Selama pertanyaannya tidak bermuatan fitnah atau hasutan.
Pentingnya Pemahaman Hak Dalam Proses Hukum
Kejadian ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya memahami hak-hak dalam proses hukum. Banyak orang mungkin belum tahu bahwa selama pemeriksaan, seseorang bisa memilih untuk tidak menjawab pertanyaan yang dirasa tidak sesuai atau yang bisa merugikan diri sendiri. Ini merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan untuk menjaga keadilan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Roy Suryo dengan tegas mengaplikasikan hak tersebut sebagai warga negara yang sadar akan legalitas dan perlindungan hukum. Hal ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak cepat membuat asumsi tanpa melihat keseluruhan proses dan aturan yang berlaku.
Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
- Gambar Utama dari megapolitan.kompas.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com