Amukan Wali Kota Farhan, Awal Tegas Penataan Kawasan Strategis Bandung
Amukan Wali Kota Farhan di seberang Alun-alun Kota Bandung memicu perhatian luas karena pengungkapannya tentang kondisi lahan eks Palaguna Plaza.
Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas inspeksi mendadak yang dilakukan pada 22 Mei 2025 menyingkap masalah tata kelola lahan kota yang memprihatinkan, sehingga mendorong Wali Kota untuk mengambil sikap tegas demi kerapian dan ketertiban Kota Bandung.
Inspeksi Mendadak yang Memicu Kemarahan
Pada pagi hari Kamis, 22 Mei 2025, Wali Kota Muhammad Farhan melakukan inspeksi mendadak ke lahan bekas. Palaguna Plaza yang berada tepat di jantung Kota Bandung, berseberangan dengan Alun-alun kota dan tak jauh dari rumah dinasnya.
Kondisi lahan yang ditemukan sangat memprihatinkan, dipenuhi tumpukan sampah, gerobak jualan sembarangan, serta warung semi permanen yang terlihat kumuh dan tidak terurus. Hal ini memicu kemarahan Farhan secara langsung yang tak bisa ia sembunyikan saat inspeksi tersebut berlangsung.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Kondisi Lahan Eks Palaguna yang Memprihatinkan
Lahan eks Palaguna Plaza yang kini beralih fungsi dan terlantar itu berada di lokasi strategis yang seharusnya menjadi kebanggaan kota. Namun, lahan tersebut malah menjadi sarang sampah dan titik kerusakan estetika kota akibat adanya pasar malam ilegal yang sebelumnya beroperasi tanpa izin resmi.
Selain itu, keberadaan gerobak jualan dan warung-warung semi permanen yang berdiri tanpa aturan semakin memperparah kondisi lahan ini. Sampah bekas pasar malam yang menumpuk menambah kesan kumuh serta menjadi sumber bau dan potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Baca Juga:
Perintah Tegas Untuk Penertiban & Pembongkaran
Melihat kondisi yang tidak sesuai dengan kaidah ketertiban kota, amukan Wali Kota Farhan naik pitam dan langsung memerintahkan jajarannya. Untuk membongkar semua warung dan gerobak jualan yang dianggap melanggar aturan serta merusak keindahan kota.
Ia dengan tegas menginstruksikan agar seluruh bekas aktivitas jualan segera dipindahkan dan menekankan. Agar tidak ada pegawai atau warga yang menertawakan perintah tersebut karena ini berkaitan dengan martabat dan kebersihan Bandung. Satpol PP juga diminta untuk segera menyegel lokasi agar tidak ada aktivitas ilegal di lahan tersebut.
Pihak yang Bertanggung Jawab & Perselisihan
Dalam sidak tersebut, Farhan sempat berhadapan dengan seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan bertanggung jawab atas pengelolaan lahan tersebut. Namun, alasan pembelaan pria itu tidak dapat diterima oleh wali kota yang sudah merasa sangat geram.
Meski pria itu mengiyakan permintaan untuk membersihkan lahan, ia tidak menjalankan tindakannya. Sehingga menimbulkan konflik dan konfrontasi verbal dimana Farhan menegaskan bahwa menentang pemerintah tidak akan ditoleransi. Sikap tegas ini menjadi bukti komitmen wali kota dalam menegakkan aturan dan memberantas praktik illegal serta pelanggaran di wilayah Kota Bandung.
Masalah Pajak & Retribusi yang Belum Terselesaikan
Salah satu isu penting yang diangkat Wali Kota adalah belum adanya bukti pembayaran retribusi pajak hiburan insidentil dari penyelenggara saat pasar malam beroperasi. Hal ini merupakan pelanggaran yang berat karena merugikan pendapatan daerah dan mengesankan adanya penghindaran kewajiban pajak.
Farhan menyatakan bahwa hingga sidak dilakukan, dokumen pembayaran tidak ditemukan sehingga membuat pemkot mengambil langkah tegas berupa penyegelan. Selain itu, pihak pengelola pasar malam juga diduga menghindari aturan dan perizinan yang berlaku, menambah beban masalah tata kelola di sana.
Kesimpulan
Farhan menyampaikan bahwa meskipun awalnya enggan turun tangan langsung karena status lahan yang masih belum jelas. Situasi yang semakin tidak terkendali memaksa dia mengambil alih pengelolaan sementara.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki lahan tersebut harus bertanggung jawab, dan jika tidak mampu mengelola dengan baik. Pemerintah kota akan campur tangan demi menjaga kebersihan dan keharmonisan kota.
Sampah yang ada akan segera diurus lewat Dinas Pengelolaan Kebersihan dan Persampahan (DPKP) serta Dinas Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (DKPP). Simak dan ikuti terus informasi yang lebih menarik tentang berita terlengkap yang akan kami berikan setiap harinya di Berita Viral.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bandung.kompas.com
- Gambar Kedua dari detik.com