Pelaku Penjambretan Ibunda Desainer Didiet Maulana Berhasil Ditangkap Polisi!
Kasus penjambretan yang menimpa ibunda desainer ternama Didiet Maulana menjadi perhatian publik setelah pelaku berhasil ditangkap polisi.
Insiden yang terjadi pada awal Mei 2025 ini sempat menghebohkan karena korban mengalami luka akibat terjatuh saat kejadian. KEPPOO INDONESIA akan memberikan ulasan lengkap mengenai kronologi kejadian, proses penangkapan, serta tanggapan keluarga dan pihak kepolisian, yuk mari kita simak!
Kronologi Kejadian Penjambretan
Peristiwa penjambretan terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ibunda Didiet Maulana, Henny Triharyani, saat itu tengah berolahraga di taman dekat rumahnya. Tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang menarik paksa kalung emas seberat 12 gram yang dikenakan korban.
Tarikan keras tersebut menyebabkan korban terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka di kepala, kaki, dan tangan. Meski terluka, korban tidak mengalami cedera serius dan segera mendapatkan pertolongan.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Proses Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian, keluarga Didiet Maulana melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan melampirkan bukti rekaman CCTV yang merekam aksi penjambretan. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), wawancara saksi, dan analisis rekaman video.
Berkat kerja keras dan koordinasi tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB di Kampung Cicentang, Desa Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Identitas dan Profil Pelaku
Pelaku penjambretan diketahui bernama Teguh Arief alias Teguh (TA), yang ternyata merupakan residivis kasus serupa. Polisi menyebutkan bahwa Teguh sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait tindak pidana penjambretan, khususnya yang menargetkan perempuan dan anak-anak.
Selain kasus terhadap ibunda Didiet, pada hari yang sama pelaku juga melakukan dua penjambretan lain di wilayah Jakarta Selatan. Saat penangkapan, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti.
Baca Juga: Amukan Wali Kota Farhan, Awal Tegas Penataan Kawasan Strategis Bandung
Tanggapan Keluarga dan Didiet Maulana
Didiet Maulana menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Resmob Polda Metro Jaya atas kerja keras mereka dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjambretan. Ia mengaku terkejut dengan cepatnya proses penangkapan meski bukti yang ada terbatas.
Melalui akun media sosialnya, Didiet mengabarkan bahwa ibunya sudah mulai beraktivitas kembali meski masih ada bekas memar akibat insiden tersebut. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penanganan Hukum dan Proses Selanjutnya
Pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan lainnya.
Proses hukum diharapkan berjalan lancar dan transparan agar memberikan efek jera bagi pelaku dan pelaku kejahatan serupa.
Implikasi dan Pesan Kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan penjambretan, terutama bagi perempuan yang beraktivitas di ruang publik.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor dan memberikan informasi yang akurat guna membantu penegakan hukum.
Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesimpulan
Pelaku penjambretan yang menimpa ibu desainer Didiet Maulana berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya setelah penyelidikan intensif selama hampir dua minggu. Pelaku yang merupakan residivis ini kini menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman berat.
Keluarga Didiet menyampaikan apresiasi atas kerja keras polisi dan berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada. Kejadian ini sekaligus mengingatkan pentingnya keamanan dan kewaspadaan di ruang publik demi melindungi diri dari tindak kejahatan.
Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari viva.co.id