Penggerebekan Kasino di Ruko Kosambi Bandung, Polisi Sita Barang Bukti

bagikan

Berantas perjudian, Polisi Jawa Barat lakukan penggerebekan ke sebuah kasino yang beroperasi di sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Penggerebekan-Kasino-di-Ruko-Kosambi-Bandung,-Polisi-Sita-Barang-Bukti

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam, 16 Juni 2025, berhasil mengamankan 63 orang dan menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana perjudian. KEPPOO INDONESIA akan memberikan ulasan mengenai penggerebekan kasino di ruko Kosambi, Bandung, yuk simak lebih lanjut!

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Lokasi Kasino yang Tersembunyi di Tengah Keramaian Kota

Kasino yang digerebek berlokasi di ruko nomor 126, Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Bandung. Tempat ini sangat tersamarkan dan beroperasi dengan modus penyamaran sebagai tempat hiburan seperti futsal, karaoke, billiard, dan bar. Dari luar, ruko tersebut tampak seperti area hiburan biasa yang ramai dikunjungi masyarakat, namun di balik itu terdapat aktivitas perjudian konvensional yang berlangsung secara tertutup.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa lokasi ini merupakan tempat kejadian perkara perjudian konvensional yang sangat tersembunyi di tengah keramaian kota. Polisi berhasil mengendus dan menyelidiki aktivitas tersebut hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Rincian Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 63 orang yang terdiri dari 37 karyawan, 23 pemain judi, dan 3 orang penanggung jawab manajemen kasino. Barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai sebesar Rp 369 juta, 38 unit ponsel, 1 unit iPad, CCTV pemantau ruangan, rekening ATM, serta perangkat komputer kasir yang digunakan untuk mengelola permainan judi.

Polisi juga menemukan 10 meja judi dengan jenis permainan niu niu dan baccarat, termasuk satu ruangan VIP yang mematok taruhan minimal Rp 3 juta. Sedangkan taruhan reguler dimulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta.

Modus Operandi dan Sistem Operasional Kasino

Kasino ini beroperasi dengan sistem yang cukup rapi dan profesional. Para pengunjung yang ingin bermain harus melewati pintu khusus dengan kartu akses, terutama untuk memasuki ruangan VIP. Selain itu, tempat ini juga menyediakan layanan bar dengan minuman beralkohol, menambah suasana mewah dan eksklusif bagi para penjudi.

Modus penyamaran sebagai tempat hiburan umum seperti futsal dan karaoke membuat kasino ini sulit terdeteksi oleh aparat dan masyarakat umum. Namun, berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, polisi berhasil membongkar praktik perjudian ini.

Baca Juga: Heboh! Anggota Dewan AS Sekeluarga Tewas Ditembak di Halaman Rumah

Proses Penyelidikan dan Langkah Selanjutnya

Proses-Penyelidikan-dan-Langkah-Selanjutnya

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat. Polisi terus mendalami berapa lama kasino tersebut beroperasi dan mencari tahu jaringan di balik praktik perjudian ilegal ini. Setelah proses penyidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langkah hukum selanjutnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan karyawan untuk memastikan tidak ada penggunaan narkoba di lokasi tersebut.

Komitmen Polisi Dalam Memberantas Judi Ilegal

Penggerebekan kasino di Kosambi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Jawa Barat dalam memberantas perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat. Polisi berjanji akan terus melakukan pengawasan dan operasi serupa di berbagai wilayah untuk menindak tegas pelaku perjudian yang melanggar hukum.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kesimpulan

Polisi berhasil menggerebek kasino tersembunyi di ruko Kosambi, Bandung, yang menyamar sebagai tempat hiburan futsal dan karaoke. Dalam operasi tersebut, 63 orang diamankan termasuk pengelola, karyawan, dan pemain judi. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 369 juta, perangkat elektronik, dan alat pengelola judi.

Kasino ini mengoperasikan permainan niu niu dan baccarat dengan sistem VIP dan taruhan besar. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar. Penggerebekan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas perjudian ilegal demi menjaga ketertiban masyarakat di Jawa Barat.

Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari jatim.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari bandung.kompas.com

Similar Posts