Pemuda Aceh Bobol Kartu ATM Sahabat, Rp94 Juta Ludes buat Judol
Seorang pemuda Aceh, AW (25), ditangkap karena mencuri kartu ATM sahabatnya, Ikhsan (24), dan menguras Rp 94 juta untuk judi online.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, menjelaskan bahwa AW mengetahui PIN saat membantu Ikhsan membuat ATM. Pelaku menggunakan dana curian untuk membeli motor CBR 250 cc seharga Rp 45 juta, sementara sisanya dihabiskan untuk bermain slot judi online. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Kasus Pencurian ATM di Aceh Pelaku Habiskan Rp 94 Juta
Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, berinisial AW (25), telah ditangkap polisi setelah mencuri kartu ATM milik sahabatnya, Ikhsan (24), dan menghabiskan uang sebesar Rp 94 juta untuk judi online.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah korban melaporkan kehilangan uang secara drastis dari rekeningnya. Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan PIN ATM dan bahaya judi online.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Kronologi Kejadian Pencurian Kartu ATM
Kasus pencurian ini bermula saat korban, Ikhsan (24), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, menyadari uangnya berkurang drastis pada Minggu, 1 Agustus 2025, ketika hendak menarik uang di salah satu galeri ATM Bank Syariah Indonesia (BSI) di Lampineung, Banda Aceh.
Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, korban dan pelaku, AW (25), merupakan sahabat dekat. Pelaku mengetahui PIN ATM korban ketika membantu korban membuat kartu ATM di bank, dan pada saat itu, pelaku mengintip serta menghafal PIN milik korban.
Pencurian kartu ATM dilakukan pada bulan Juli 2025, saat kartu tersebut disimpan di rumah korban. Setelah berhasil mencuri kartu dan mengetahui PIN, pelaku melakukan penarikan uang di beberapa galeri ATM BSI di Banda Aceh dengan nominal yang berbeda-beda. Sehingga total kerugian korban mencapai Rp 94 juta.
Polresta Banda Aceh kemudian berkoordinasi dengan pihak bank untuk membuka rekaman CCTV. Namun, akhirnya mengarah pada penangkapan pelaku AW di sebuah pondok di samping rumahnya di Kecamatan Juli, Bireuen, pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Beking Situs Judol Kominfo!
Modus Operandi dan Penggunaan Dana Hasil Kejahatan
Pelaku AW (25) memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksinya. Modus operandinya melibatkan pencurian kartu ATM setelah mengetahui PIN korban secara tidak sah. Dengan mengintip saat korban memasukkan PIN saat proses pembuatan kartu.
Setelah mencuri kartu yang disimpan di rumah korban, AW melakukan serangkaian penarikan uang di berbagai mesin ATM BSI di Banda Aceh. Dana sebesar Rp 94 juta yang berhasil dicuri oleh AW digunakan untuk keperluan pribadi dan judi online.
Kasatreskrim mengungkapkan bahwa AW membeli sepeda motor CBR 250 cc seharga Rp 45 juta. Sisanya, sejumlah fantastis, ia habiskan untuk bermain Slot Judi Online dengan beberapa kali deposit senilai Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Saat ini, AW telah dibawa ke Polresta Banda Aceh oleh Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Aceh, seperti penangkapan dua pelaku pencurian uang ATM di Polsek Gandapura Bireuen pada tahun 2023, di mana salah satu pelaku juga menggunakan sebagian uang curian untuk deposit ke akun trading
Pentingnya Menjaga Kerahasiaan PIN ATM
Keamanan PIN ATM merupakan aspek krusial dalam melindungi dana nasabah dari tindakan pencurian. AKP Donna Briadi mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kerahasiaan PIN ATM dengan sangat hati-hati.
Salah satu tindakan pencegahan yang direkomendasikan adalah menutup tombol pinpad dengan tangan setiap kali memasukkan PIN di mesin ATM. Namun, mencegah orang lain atau kamera tersembunyi mengintip. Selain itu, sangat penting untuk tidak memberitahukan PIN ATM kepada siapapun, termasuk petugas bank atau orang terdekat sekalipun.
Menulis PIN pada kartu atau catatan pribadi juga merupakan tindakan yang sangat berisiko. Masyarakat juga disarankan untuk memilih kombinasi PIN yang sulit ditebak, bukan tanggal lahir, ulang tahun, nomor ponsel, atau alamat rumah.
Mengganti PIN kartu secara berkala adalah langkah penting lainnya untuk menjaga keamanan rekening. Masyarakat juga harus berhati-hati terhadap modus pencurian data seperti pemasangan kamera khusus di mesin ATM oleh pelaku atau upaya bantuan dari orang tak dikenal saat kartu ATM terganjal.
Dampak Judi Online dan Kriminalitas
Kasus pencurian ATM yang dananya digunakan untuk judi online oleh AW menunjukkan dampak negatif yang signifikan dari aktivitas ini. Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang parah, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi korban yang hartanya dicuri.
Pelaku judi yang kecanduan seringkali akan terus mengejar keuntungan lebih besar, yang pada akhirnya dapat menguras harta mereka. Kecanduan judi online juga memiliki dampak buruk pada kesehatan mental, memicu stres, kecemasan, dan depresi. Kekalahan berulang dan tekanan finansial dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental yang serius.
Selain itu, judi online juga dapat merusak hubungan keluarga, menyebabkan pertengkaran, perceraian, dan penelantaran. Secara sosial, judi online berkontribusi pada peningkatan angka kriminalitas. Namun, karena para penjudi yang kecanduan mungkin melakukan tindakan kriminal seperti mencuri untuk mendapatkan uang agar dapat terus berjudi.
Masyarakat perlu menjauhi judi online karena bahayanya yang multidimensional, mulai dari risiko kecanduan, kerugian finansial, gangguan kesehatan mental. Sehingga pemicu masalah keluarga dan kriminalitas. Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi terlengkap tentang pemuda aceh bobol ATM sahabat yang terupdate setiap hari.
- Gambar Pertama dari kompas.com
- Gambar Kedua dari aceh.tribunnews.com