Instruksi Kapolri: “Jika Massa Nekat Masuk Mako Polri, Tembak Dengan Peluru Karet”
Kapolri tegaskan kepada anggotanya untuk tembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos ke asrama maupun Mako Polri.
Instruksi tegas disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya usai kericuhan beberapa waktu terakhir. Pernyataan itu viral setelah rekaman video konferensi berdurasi satu menit tersebar luas di media sosial.
Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan memberikan informasi penting mengenai instruksi Kapolri yang memberikan arahan untuk melakukan tembakan dengan peluru karet apabila massa menerobos masuk ke Mako Polri.
Instruksi Tegas Kapolri
Dalam video konferensi yang digelar bersama jajarannya, Kapolri terlihat didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Dengan suara tegas melalui pengeras suara, ia menyampaikan perintah untuk melindungi markas dan asrama polisi.
“Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dengan peluru karet. Jadi enggak usah ragu-ragu,” ujar Listyo Sigit, Minggu (31/8/2025).
Ia juga menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas perintah tersebut. Bahkan, dirinya mengaku tidak keberatan jika jabatannya harus dicopot akibat instruksi yang ia keluarkan. “Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” katanya.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Alasan di Balik Perintah Tembak
Kapolri menjelaskan bahwa instruksi penggunaan peluru karet bukan tanpa alasan. Ia menekankan pentingnya melindungi anggota Polri dari ancaman massa perusuh yang kerap melakukan tindakan anarkistis saat demonstrasi.
“Jadi saya tidak ingin anggota saya jadi korban selanjutnya. Tolong pelajari aturan yang sudah ada. Laksanakan, undang-undangnya jelas, kita punya aturan,” tegasnya.
Perintah tersebut dimaksudkan agar anggota di lapangan tidak ragu bertindak tegas selama tetap berpegang pada hukum yang berlaku. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan Polri tetap berada dalam koridor legal meskipun menghadapi situasi kericuhan.
Baca Juga:
Wakapolri: Mako Polri Adalah Simbol Negara
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, yang duduk di samping Kapolri saat video konferensi berlangsung, ikut memperkuat pernyataan pimpinannya. Ia menegaskan bahwa markas kepolisian merupakan representasi negara yang tidak boleh dilecehkan.
“Saya juga perintahkan, massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” ucap Dedi. Ia juga mengingatkan bahwa jika Polri melemah, maka ketahanan negara ikut terancam.
“Kalau Polri runtuh, maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tandasnya.
Simbol Ketegasan Negara di Tengah Krisis
Pernyataan Kapolri dan Wakapolri ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak main-main dalam menghadapi ancaman massa anarkis. Instruksi tembak dengan peluru karet disebut sebagai upaya mempertahankan wibawa institusi kepolisian sekaligus menjaga stabilitas negara.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuai perhatian publik. Sebagian masyarakat mendukung sikap tegas Polri demi menjaga keamanan, sementara yang lain mengingatkan agar tindakan aparat tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia.
Bagaimanapun, Mako Polri memang bukan sekadar markas, melainkan simbol negara yang harus dijaga kehormatannya. Dalam situasi genting, ketegasan aparat menjadi pertaruhan besar: apakah Polri mampu menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan tanpa menimbulkan pelanggaran baru, atau justru menambah daftar panjang catatan kontroversial di mata publik.
Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari liputan6.com
- Gambar Kedua dari detik.tv