IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik, Intip Rencana Ambisius Prabowo
Keputusan Prabowo untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pengurangan beban Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menetapkan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.
Keputusan ini menandai tonggak penting dalam upaya pemerataan pembangunan dan pengurangan beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Detail Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025
Komitmen Prabowo Terhadap Megaproyek IKN
Komitmen Prabowo Subianto terhadap megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terlihat jelas melalui penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia mulai 2028.
Langkah ini menegaskan tekad pemerintah untuk menggeser pusat pemerintahan dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dengan tujuan mengurangi beban Jakarta sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah lain.
Prabowo menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang modern, hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta penerapan sistem pemerintahan cerdas (smart city) sebagai fondasi operasionalisasi IKN.
Selain itu, komitmen Prabowo terlihat dari alokasi anggaran yang signifikan, mencapai Rp 36,25 triliun, untuk mendukung seluruh tahap pembangunan IKN.
Pemerintah juga merencanakan pemindahan ASN secara bertahap dari 15 kementerian, pembangunan kantor pemerintahan, dan fasilitas publik yang memadai, termasuk Istana Kenegaraan dan Gedung Parlemen.
engan strategi ini, Prabowo tidak hanya menekankan efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tetapi juga menegaskan IKN sebagai simbol modernisasi dan pemerataan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Visi Prabowo Sebagai Ibu Kota Politik
Visi Prabowo Subianto terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik berfokus pada transformasi pusat pemerintahan Indonesia menjadi entitas yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam pandangannya, pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bukan sekadar relokasi geografis. Tetapi juga strategi untuk mendistribusikan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tekanan pada Jakarta.
Visi ini mencakup pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan infrastruktur yang canggih, hunian layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta penerapan teknologi smart city untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi birokrasi.
Selain itu, Prabowo memandang IKN sebagai simbol komitmen pemerintah terhadap pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi.
Dengan pemindahan bertahap ASN dari 15 kementerian dan pembangunan fasilitas pemerintahan yang modern. IKN diharapkan menjadi pusat koordinasi politik yang lebih terintegrasi dan responsif.
Visi ini juga menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan sosial. Sehingga ibu kota politik baru tidak hanya menjadi pusat administrasi. Tetapi juga representasi kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Persiapan Infrastruktur Sumber Daya Manusia
Persiapan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi prioritas utama dalam memastikan operasionalisasi ibu kota politik yang efektif dan efisien. Pemerintah menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare, yang mencakup perkantoran, hunian ASN, fasilitas publik. Serta infrastruktur transportasi dan utilitas dasar.
Selain itu, konsep smart city diterapkan pada 25% layanan kota untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan kenyamanan masyarakat. Pembangunan ini dirancang bertahap, mulai dari Istana Kenegaraan, kantor kementerian, hingga Gedung Parlemen, sehingga IKN siap menjadi pusat pemerintahan modern pada tahun 2028.
Di sisi sumber daya manusia, pemerintah juga menyiapkan program pemindahan dan adaptasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta dan 15 kementerian lainnya ke IKN secara bertahap. Selain pemindahan, ASN akan mendapatkan pelatihan dan orientasi untuk mendukung implementasi sistem pemerintahan cerdas serta pelayanan publik yang inovatif.
Persiapan ini bertujuan tidak hanya memastikan kelancaran administrasi. Tetapi juga membangun kapasitas SDM yang mampu mengelola ibu kota politik baru secara profesional dan berkelanjutan. Sejalan dengan visi IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien.
Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ikn.kompas.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com