Rektor Universitas Trunojoyo Turun Tangan Usai Viral Kasus Mahasiswa Yang Aniaya Pacar

bagikan

Rektor Universitas Trunojoyo, media sosial dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya.

Rektor-Universitas-Trunojoyo-Turun-Tangan-Usai-Viral-Kasus-Mahasiswa-Yang-Aniaya-Pacar

Dalam video yang berdurasi 16 detik tersebut, seorang pria bernama Achmad Fikri Islamuddin, mahasiswa Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik, terlihat secara brutal memukuli pacarnya, yang juga merupakan mahasiswi di fakultas yang sama. Kejadian ini menggugah berbagai pihak untuk menuntut keadilan dan tindakan tegas dari pihak kampus serta aparat penegak hukum. Berikut KEPPOO INDONESIA akan membahas berita viral yang terjadi di indonesia.

Kronologis Kejadian

Kejadian penganiayaan itu dilaporkan terjadi di sebuah indekos di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, pada Sabtu (22/9/2024) sore. Dalam video tersebut, terlihat bahwa pemuda tersebut tidak hanya memukuli wajah pacarnya, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan lain, termasuk mencekik lehernya, sehingga membuat warga yang menyaksikan merasa miris dan geram. Kejadian ini menjadi perhatian luas di media sosial, dengan banyak netizen mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menyerukan agar pelaku segera dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Respon Dari Pihak Universitas

Setelah video penganiayaan yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) viral di media sosial, pihak universitas segera mengambil langkah tegas untuk menangani situasi tersebut. Rektor, Safi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengusut kasus ini, termasuk menugaskan Satgas Pusat Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa (PPKS) guna memastikan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara transparan dan adil.

Universitas Trunojoyo Madura mendemonstrasikan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dengan menangani isu kekerasan dengan serius. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Surokim, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban adalah mahasiswa angkatan 2022 di jurusan yang sama, dan pihak kampus telah menyerahkan seluruh proses investigasi kepada tim Satgas PPKS.

Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sidrap setelah Dibunuh Teman Sendiri

Pendampingan Untuk Korban

Pendampingan-Untuk-Korban

Setelah kasus penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswi di Universitas Trunojoyo Madura, pihak kampus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) segera memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan dan perlindungan sedang dilakukan oleh Satgas PPKS UTM terhadap korban, yang mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. Langkah ini bertujuan untuk membantu korban dalam mengatasi dampak emosional dan psikologis akibat penganiayaan yang dialaminya.

Wakil Rektor III UTM, Surokim Abdus Salam, menegaskan bahwa kampus berfokus pada pemulihan psikologis bagi korban. Pihak kampus berkomitmen untuk menyediakan dukungan yang diperlukan agar korban dapat melalui proses pemulihan dengan baik. Dalam konteks ini, pendampingan tidak hanya mencakup bantuan psikologis tetapi juga perlindungan untuk memastikan rasa aman bagi korban dalam lingkungan universitas.

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku

Laporan tersebut dibuat oleh orangtua korban, Sumaryono, bersama istri dan didampingi oleh Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM. Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dan mulai meneruskan proses penyelidikan terhadap kasus ini.

Sejalan dengan proses hukum yang diambil oleh pihak kepolisian, Universitas Trunojoyo Madura juga bertindak tegas terhadap pelaku. Wakil Rektor Universitas Bidang Kemahasiswaan, Surokim Abdusalam, mengungkapkan bahwa mahasiswa berinisial F telah diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di universitas hingga ada keputusan hukum yang jelas. Jika putusan pengadilan nantinya menyatakan pelaku bersalah, statusnya sebagai mahasiswa UTM akan dicabut secara permanen.

Pendidikan Tentang Kekerasan Dalam Hubungan

Pendidikan mengenai kekerasan dalam hubungan merupakan langkah esensial untuk mencegah terjadinya kekerasan tersebut di kalangan remaja dan mahasiswa.​ Dengan memahami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, individu dapat lebih peka terhadap tanda-tanda awal yang mungkin muncul dalam hubungan mereka. Penelitian menunjukkan bahwa program pendidikan yang efektif dapat meningkatkan pengetahuan tentang kekerasan dalam pacaran dan membantu individu mengenali serta menangani situasi berbahaya sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Materi pendidikan tentang kekerasan dalam hubungan dapat mencakup pemahaman tentang dinamika kekuasaan dalam hubungan, pentingnya komunikasi yang sehat. Dan hak-hak individu dalam suatu hubungan. Melalui pendekatan ini, mahasiswa diajarkan untuk menghargai diri dan pasangan serta memahami bahwa kekerasan bukanlah bagian dari cinta.

Universitas dan lembaga pendidikan tinggi perlu mengintegrasikan pendidikan tentang kekerasan dalam hubungan ke dalam kurikulum mereka. Sehingga mahasiswa baru dapat memperoleh informasi ini sejak awal perkuliahan. Pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah dengan menerbitkan peraturan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, memastikan bahwa institusi akademis memiliki Satuan Tugas untuk menangani isu ini secara serius.

Dampak Psikologis Bagi Korban

Dampak psikologis yang dialami oleh korban kekerasan, terutama dalam konteks kekerasan dalam pacaran. Dapat sangat mendalam dan mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Korban sering kali mengalami trauma yang dapat memicu berbagai gejala, seperti kesedihan yang mendalam, kecemasan, dan depresi. Mereka mungkin merasa tidak diinginkan dan kehilangan rasa percaya diri. Yang pada gilirannya dapat menghambat interaksi sosial dan kemampuan mereka untuk menjalani kehidupan normal.

Gejala yang dapat muncul akibat dari tindakan kekerasan mencakup gangguan tidur, sulit berkonsentrasi. Serta kecenderungan untuk menarik diri dari lingkungan sosial. Korban sering kali merasa mudah marah dan selalu dalam keadaan tegang. Yang membuat mereka merasa tidak aman di lingkungan yang seharusnya aman. Selain itu, pengalaman traumatis ini dapat menimbulkan perasaan malu yang mendalam. Serta rasa cemas yang berlebihan terkait hubungan interpersonal yang baru.

Jika dampak psikologis ini tidak ditangani dengan baik. Korban dapat berisiko mengalami gangguan mental yang lebih serius, seperti Gangguan Stres Pascatrauma (PTSD). Gejala PTSD sering kali meliputi kilas balik dari kejadian traumatis, mimpi buruk, dan ketidakmampuan untuk memproses perasaan terhadap pengalaman yang dialami. Tanpa intervensi yang tepat, kondisi ini dapat mengganggu kualitas hidup secara signifikan. Menyebabkan korban merasa terperangkap dalam dampak negatif dari pengalaman kekerasan yang dialaminya.

Kesimpulan

Kekerasan dalam pacaran adalah fenomena yang kompleks, mencakup berbagai bentuk kekerasan fisik, psikologis, dan ekonomi. Bentuk kekerasan ini tidak hanya merugikan korban secara fisik. Tetapi juga memiliki dampak psikologis yang signifikan. Kejadian Rektor Universitas yang menyakitkan dalam hubungan pacaran dapat menyebabkan trauma mendalam yang berpengaruh pada kehidupan sehari-hari korban.

Dampak psikologis dari kekerasan dalam pacaran mencakup hilangnya rasa percaya diri. Kecemasan, depresi, dan kesulitan dalam menjalin hubungan interpersonal di masa depan. Secara fisik, korban sering mengalami cedera, seperti memar dan luka. Yang menambah beban psikologis yang mereka hadapi. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus terhadap korban untuk membantu mereka mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengalaman kekerasan.

Penting untuk melaksanakan program. Rektor Universitas pendidikan dan pencegahan yang efektif dalam mengenali tanda-tanda kekerasan serta mendukung korban secara psikologis dan sosial. Universitas dan lembaga terkait harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman untuk mahasiswa. Serta menyediakan saluran pendampingan yang tepat bagi mereka yang mengalami kekerasan dalam hubungan. Dengan demikian, diharapkan korban dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan untuk memulihkan diri dan membangun hubungan yang lebih sehat di masa depan. Maka kunjungi juga tentang berita yang lainnya hanya dengan klik link viralfirstnews.com.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *