Penculik Siswi SMPN 101 Dengan Modus Baru! Berhasil Diringkus

bagikan

Penculik Siswi SMPN 101 – Jakarta, 2 Agustus 2024  Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pelaku penculikan siswi SMPN 101 Jakarta. Di sebuah indekos di kawasan Tanah Abang.

Penculik Siswi SMPN 101 Dengan Modus Baru! Berhasil Diringkus

FA Pelaku Penculikan Siswi SMPN 101 di ringkus oleh polisi di sebuah indekos yang berlokasi di Tanah Abang, jalan Penjernihan Dalam, Bandungan Hilir. “Pelaku telah di tangkap oleh (Ditreskrimun) Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal umum. Polda Metro Jaya di tanggal 1 Agustus 2024” Kata Ade Ary Syam Indradi yang merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB dan tanpa adanya perlawanan. Tempat tinggal pelaku pun di ketahui oleh penyidik, setelah menanyai ke beberapa saksi dan melakukan identifikasi berdasarkan dengan rekaman CCTV yang ada. Barang yang di rampok oleh FA (24 tahun) berupa ponsel, cincin dan anting yang menjadi barang bukti sudah tidak ada di tangannya.

“Keterangan dari FA, barang hasil rampokannya berupa ponsel di jualnya kepada orang tak di kenal di sekitaran ITC Roxy dengan harga Rp. 900.000. Dan anting juga cincin emas di jualnya di toko emas di pasar Kambing dengan harga Rp. 600.000”. “Kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun”Ucap Ade Ary. Sekarang FA sudah di tetapkan sebagai tersangka di kasus ini. dan di tahan di penjara Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Masuk Bulan Agustus, Bendera Merah Putih Wajib Dikibarkan

Kronologi Kejadian Penculik Siswi SMPN 101

Kronologi-Kejadian-Penculik-Siswi-SMPN-101

Korban yakni SA saat itu sedang berada di sekolah. Tiba-tiba di panggil oleh seorang pria, dan ia di suruh menunggu di pos satpam. Pelaku (FA) memanggil SA dengan alasan bahwa ibunya mengalami kecelakaan dan dirawat di sebuah rumah sakit. Awalnya FA berbicara dengan seorang satpam di sekolah korban untuk memanggil targetnya (SA). Ia berkata pada satpam tersebut bahwa ibu korban mengalami kecelakan dan meminta satpam itu untuk memanggil SA. Lantas satpam tersebut langsung memberikan kabar itu ke SA, paniklah dia dan langsung meminta pelaku untuk mengantarkan dirinya ke Rumah sakit tempat ibunya di rawat.

Kemudian FA langsung membawa pergi SA meninggalkan SMPN 101 dan ke arah Jalan Cawang. Perjalanan sekitar beberapa Kilometer FA memberhentikan motornya di sekitar (JPO) jembatan penyebrangan orang di sebrang Gedung DPR. Kemudian pelaku mengajak korban untuk ke atas JPO tanpa alasan, kemudian FA melakukan aksinya kepada korban. Ia mengambil barang berharga berupa Handphone dan anting emas putih dan cincin emas. Ia melakukan kejahatan tersebut sambil menodongkan pisau ke arah korban, setelah mendapatkan barang-barang korban ia meninggalkan SA dan langsung kabur.

Kesimpulan

Kasus penculikan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib. Penangkapan pelaku merupakan langkah penting dalam memastikan keselamatan anak-anak dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya mereka dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. Untuk informasi lainnya yang lagi viral kamu bisa ke laman resmi Pos Viral.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *