Komnas HAM Amankan Demo Ricuh Tentang Kawal Putusan MK

bagikan

Kawal Putusan MK – Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian lakukan investigasi selama 3 hari terhadap peristiwa demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di kota Semarang.

Komnas-HAM-Amankan-Demo-Ricuh-Tentang-Kawal-Putusan-MK

Pasalnya, pembubaran aksi yang dilakukan aparat kepolisian di Kota Semarang memerlukan tembakan gas air mata sampai melebihi 10 kali. Bahkan warga sipil terdampak tembakan gas yang masuk kedalam perkampungan. “Komnas HAM memutuskan untuk turun ke Kota Semarang disebabkan aksi besar di tanggal 26 Agustus dan mencuri perhatian ataupun isu nasional. Kami lakukan kunjungan dan pemantauan sejak selasa sampai hari ini” Ucap Saurlin saat di wawancarai pada hari kamis 29 Agustus 2024.

Untuk mendalami kejadian, Saurlin mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi dan korban, kepolisian, pelajar SMK, mahasiswa sampai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. “Kami sudah bertemu dengan banyak pihak, Pihak Polda Jateng, mahasiswa, korban di rumah sakit, Kepala Diadikbud Jateng, Pendamping kelompok masyarakat yang mendampingi korban” ucapnya lagi. Selain itu pihak kepolisian juga sudah mengumpulkan sejumlah rekaman cctv di beberapa titik, yang nantinya akan di analisis. Menurutnya untuk rasa adalah bentuk ekspresi kebebasan berpendapat untuk menjaga iklim baik demokrasi. Maka sebaiknya hak dalam menyampaikan berpendapat ini harus dilindungi.

Baca Juga: Heboh!! Truk Naik Ke Pembatas Jalan Ring Road Jogja

Kawal Putusan MK

Kawal-Putusan-MK

Media sosial sedang viral postingan gambar yang bertulisan “Peringatan Darurat” dengan lambang garuda warna biru sebagai tanda bahaya. Postingan itu muncul bertepatan dengan tingginya tensi politik di Indonesia. Menyebabkan DPR bersama pemerintah sepakat untuk merevisi UU Pilkada dengan mengadopsi aturan batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan MA No. 23/P/HUM/2024.

Postingan itu awalnya dari jurnalis Senior Najwa Shihab dalam akun Instagramnya. Ada sebuah postingan tersebut, Ia memberikan keterangan gambar/caption “hanya ada satu kata”. Kemudian postingan najwa itu viral dan diikuti followersnya termasuk para pengamat hukum dan akademisi yang isinya tentang kritikan tajam. Salah satu orang yang memposting hal yang sama adalah Aktivis HAM Haris Azhar. Kemudian ada Disen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yakni Zainal Arifin Mochtar juga mengunggah hal tersebut. Di postingannya Ia menyebutkan “Mari nyalakan tanda bahaya” terimakasih @matanajwa yang menaikan ini. Memang ini harus dinaikkan”.

Bukan hanya perorang saja, Indonesia Corruption Wtach juga memposting gambar serupa dengan keterangan. ReformasiDihabisi #DaruratDemokrasi #KawalputusanMK, lalu, YLBH Indonesia juga sampaikan apresiasinya kepada kondisi ini. “Indonesia Darurat Demokrasi Jokowi sekali lahi secara terang-terangan membangun Dinastinya melalui pembajakan hukum.  Berita lainnya yang lagi Viral dan Terupdate silahkan kunjungi laman resmi VEW NEWZ.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *