Guru SD di Tangerang Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara Setelah Kasus Banting Balita
Kasus aksi kekerasan yang melibatkan seorang guru SD di Tangerang menjadi perhatian publik setelah rekaman video tersebut viral di media sosial.
Guru berinisial IA, berusia 25 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membanting seorang balita perempuan berumur 1 tahun 11 bulan. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan mencoreng nama baik profesi guru tetapi juga menyoroti banyaknya masalah kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, serta dampaknya yang lebih luas pada masyarakat dan sistem pendidikan di Indonesia.
Kronologi Kejadian
Kejadian tragis ini berlangsung pada 14 Januari 2025, di kawasan Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. IA, yang diketahui merupakan guru dari kakak korban, datang ke rumah orang tua korban untuk mendiskusikan pemphasisnya sebagai guru mengaji.
Dalam kesempatan tersebut, IA mengajak anak yang dititipkan kepada dirinya berkeliling menggunakan sepeda motor. Namun, selama perjalanan, korban yang terus merengek membuat IA tersulut emosi. Dalam video yang beredar, terlihat IA secara mendadak membanting balita tersebut ke tanah, menyebabkan luka-luka pada korban, termasuk mimisan dan memar di sekujur tubuh.
Tindakan Hukum Terhadap Pelaku
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban dan segera melakukan penyelidikan. Dalam hitungan waktu yang singkat, IA berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diancam dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara hingga 5 tahun.
Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengkonfirmasi bahwa IA telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian.
Dampak pada Korban
Korban, seorang balita perempuan, merupakan anak yang dititipkan kepada guru tersebut pada saat kejadian. Akibat dari penyerangan itu, ia mengalami beberapa luka fisik dan trauma psikologis yang mungkin akan mempengaruhi tumbuh kembangnya di masa depan.
Orang tua korban baru mengetahui tentang tindakan kekerasan ini setelah mereka diberi tahu oleh tetangga yang menyaksikan insiden itu melalui rekaman CCTV yang viral di media sosial. Kondisi ini menimbulkan banyak keprihatinan di kalangan masyarakat dan mengundang reaksi keras terhadap pelaku.
Baca Juga:
Reaksi Publik dan Media
Video kekerasan terhadap anak ini menjadi viral dan langsung mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak orang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menyerukan agar pelaku dihukum berat sebagai tanggung jawab sosial terhadap tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Selain itu, organisasi perlindungan anak juga turut menyuarakan keprihatinan mereka mengenai kejadian. Mendesak pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang perlunya melindungi anak dari kekerasan. Media turut berperan dalam menyebarkan fakta-fakta terkait kejadian ini dan membahas dampaknya terhadap dunia pendidikan di tanah air.
Penyebab Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Aksi kekerasan seperti ini bukanlah hal baru di Indonesia, dan sering kali terulang di berbagai institusi pendidikan. Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa banyak faktor yang berkontribusi pada tingginya angka kekerasan di lingkungan sekolah.
Salah satunya adalah kurangnya pengetahuan dan pelatihan mengenai pendidikan yang inklusif dan perlindungan anak bagi para pendidik. Selain itu, pengalaman masa lalu para guru yang terbiasa menghadapi masalah dengan kekerasan. Dapat menjadi salah satu alasan, di mana mereka cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mendisiplinkan anak.
Upaya Perlindungan Anak di Sekolah
Berbagai langkah sudah diambil oleh pemerintah, termasuk penerapan aturan mengenai perlindungan anak dalam dunia pendidikan. Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 menekankan bahwa setiap anak berhak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
Namun, hingga saat ini, masih banyak sekolah yang belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai pentingnya proteksi anak. Menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang dalam melaksanakan kebijakan tersebut secara efektif di lapangan. Proses pelatihan bagi guru dalam mengelola kelas tanpa kekerasan harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kesimpulan
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Guru SD menekankan perlunya kesadaran dan edukasi yang lebih baik di Tangerang dalam masyarakat. Melindungi anak dari kekerasan adalah tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemerintah, orang tua, hingga komunitas. Masyarakat harus dilibatkan dalam upaya perlindungan anak dengan cara lebih aktif melaporkan setiap tindakan kekerasan yang dilihat atau dialami.
Dengan pendidikan yang lebih baik mengenai hak anak dan perilaku yang tidak bisa diterima. Diharapkan ke depannya kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan pendidikan bisa menjadi tempat yang aman. Bagi setiap anak Dengan meningkatnya kesadaran dan tindakan konkret dalam melindungi anak, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir.
Citra guru sebagai pendidik yang melindungi dan mengayomi anak-anak dapat kembali terbangun. Sebagaimana diharapkan, kebangkitan kebijakan dan peraturan protection child di tingkat semua lembaga. Pendidikan diharapkan mengambil langkah efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ikutin terus perjalan kami dalam memberikan Informasi terbaru dan terlengkap hannya di Berita Viral.