Heboh! Rel Kereta Api di Batubara Sumut Diblokir Oleh Warga
Insiden rel kereta api diblokir warga merupakan sebagai protes atas tewasnya seorang wanita yang tertabrak kereta di Batubara, Sumatera Utara.
Aksi ini dipicu oleh kemarahan warga yang merasa perlintasan sebidang tersebut berbahaya karena tidak adanya pengamanan. Mereka menuntut pemasangan palang pintu untuk meningkatkan keselamatan. Akibat pemblokiran ini, perjalanan kereta api terganggu, beberapa dibatalkan dan mengalami keterlambatan.
PT KAI menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf kepada penumpang yang terdampak. Warga berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi mencegah kejadian serupa di masa depan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Kronologi Kejadian
Pada Jumat, 28 Februari 2025, warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, memblokir rel kereta api. Aksi ini dipicu oleh tewasnya seorang warga bernama Nur Betty (45 tahun) yang tertabrak kereta api barang sekitar pukul 09.00 WIB di perlintasan tanpa palang pintu di Simpang Lima Desa Lalang.
Korban, yang hendak membuang sampah, tidak menyadari kedatangan kereta api dari arah Kuala Tanjung menuju Bandar Tinggi. Warga yang marah memblokir rel kereta api dengan membakar ban bekas dan kayu di tengah rel, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Pemblokiran ini menyebabkan Kereta Api Barang Kuala Tanjung – Bandar Tinggi tidak dapat melanjutkan perjalanan. Akibatnya, tiga perjalanan KA Datuk Belambangan (U61, U63, dan U64) dibatalkan, dan KA Barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan mengalami keterlambatan hingga 375 menit.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP H. Sagala, membenarkan kejadian tersebut, dan petugas mengevakuasi korban ke klinik terdekat. Warga melakukan aksi ini karena menganggap kurangnya fasilitas pengaman di jalur lintasan KA Kuala Tanjung – Bandar Tinggi.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Penyebab Pemblokiran
Pemblokiran rel kereta api di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan. Penyebab utama adalah kemarahan warga atas kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nur Betty, yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu. Peristiwa ini menjadi puncak kekesalan warga, yang merasa keselamatan mereka terancam akibat tidak adanya pengamanan yang memadai di perlintasan sebidang.
Warga merasa pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia) tidak memenuhi janji untuk memasang palang pintu atau memberikan pengamanan di perlintasan tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa perlintasan kereta api tersebut telah lama beroperasi tanpa adanya fasilitas keselamatan yang memadai, meskipun telah berulang kali diajukan permohonan.
Masyarakat setempat merasa khawatir dengan peningkatan kecepatan kereta api yang melintas, yang semula diperkirakan 40 km/jam menjadi 60 km/jam, tanpa adanya pengawalan atau peringatan yang memadai. Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terkait masalah ini.
Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara mengakui adanya keterbatasan anggaran untuk menempatkan petugas jaga di setiap perlintasan sebidang, sehingga hanya mampu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kombinasi dari faktor-faktor ini, yaitu kurangnya fasilitas keselamatan, tidak adanya tindakan nyata dari PT KAI dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Apakah Ahok Akan di Periksa Kpk?
Dampak Ekonomi
Pemblokiran rel kereta api di Batubara memberikan dampak ekonomi yang signifikan, terutama terkait dengan terganggunya distribusi barang dan mobilitas manusia. Terhentinya operasional kereta api barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan menyebabkan keterlambatan pengiriman komoditas dan bahan baku industri.
Hal ini dapat mengganggu aktivitas produksi dan perdagangan di wilayah tersebut, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pelaku usaha. Selain itu, pembatalan tiga perjalanan Kereta Api Datuk Belambangan (U61, U63, dan U64) juga berdampak pada sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.
Hal ini dapat mengurangi aktivitas ekonomi di sektor transportasi dan jasa terkait. Secara keseluruhan, pemblokiran rel kereta api ini memberikan dampak negatif terhadap perekonomian lokal, meskipun bersifat sementara, karena mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Upaya Penyelesaian
Pihak kepolisian dari Polres Batu Bara segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan warga yang melakukan pemblokiran. Kapolsek Medang Deras dan jajaran berusaha berdialog dengan perwakilan warga untuk mencari solusi terbaik. PT KAI (Kereta Api Indonesia) juga berupaya meredakan situasi dengan mengajak warga untuk melakukan mediasi bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, KAI Divre 1, dan perwakilan masyarakat.
Selain itu, PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak akibat gangguan perjalanan kereta api. PT KAI berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Termasuk mempertimbangkan pemasangan palang pintu atau rambu-rambu peringatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara juga berjanji akan mengevaluasi kondisi perlintasan dan mencari solusi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat segera merealisasikan solusi konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kesimpulan
Pemblokiran rel kereta api di Batubara merupakan bentuk protes warga atas kurangnya keselamatan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Aksi ini berdampak pada terganggunya operasional kereta api, baik barang maupun penumpang, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.
Upaya penyelesaian dilakukan melalui mediasi antara warga, kepolisian, dan PT KAI, dengan harapan ditemukan solusi terbaik. Penting bagi pemerintah daerah dan PT KAI untuk segera merealisasikan tindakan nyata. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai Rel Kereta Api Diblokir Warga di Sumut.