Viral! Es Krim Mengandung Alkohol Ditemukan di Surabaya, Satpol PP Bertindak

bagikan

Viral di media sosial, sebuah video menunjukkan penjualan es krim yang mengandung alkohol di salah satu mal di Surabaya.

Viral! Es Krim Mengandung Alkohol Ditemukan di Surabaya, Satpol PP Bertindak

Video tersebut menunjukkan es krim yang mengandung alkohol yang dijual di salah satu mal ternama di kota ini. Tindakan cepat langsung dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya untuk menindaklanjuti kasus ini. Kini, stan es krim tersebut telah disegel, dan pemiliknya dipanggil untuk dimintai keterangan. Berikut KEPPOO INDONESIA ini, akan memberikan rangkuman lengkap mengenai kejadian yang menghebohkan tersebut.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kehebohan Video Es Krim Beralkohol

Segala keributan dimulai saat sebuah video yang menunjukkan es krim beralkohol diunggah di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang pengunjung yang sedang menikmati es krim di sebuah stan di mal terkenal di Surabaya. Namun, yang mengejutkan adalah rasa es krim yang dijual mengandung alkohol.

Tentu saja, ini menjadi perhatian banyak orang karena es krim seharusnya bukanlah produk yang mengandung alkohol, apalagi dijual di tempat umum yang ramai dikunjungi oleh keluarga dan anak-anak. Tak lama setelah video tersebut viral, berbagai reaksi bermunculan di dunia maya.

Banyak netizen yang merasa terkejut dan khawatir, mengingat kandungan alkohol dalam produk makanan seperti es krim bisa membahayakan, terutama bagi anak-anak yang mungkin tidak mengetahui bahwa es krim tersebut mengandung alkohol. Kejadian ini pun memicu pertanyaan besar apakah penjualan es krim beralkohol ini legal di Indonesia, dan apakah produk tersebut sudah terdaftar sesuai dengan peraturan yang berlaku?

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

shotsgoal apk  

Langkah Cepat Satpol PP Surabaya

Menyikapi viralnya video tersebut, Satpol PP Kota Surabaya langsung bertindak cepat. Pada tanggal 6 Mei 2025, petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi stan es krim di mal yang disebutkan dalam video tersebut untuk melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua box es krim dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti serta KTP pemilik stan es krim tersebut untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” ujar Yudhistira. Selain itu, stan es krim tersebut langsung disegel oleh Satpol PP sebagai langkah preventif untuk menghentikan sementara penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol.

Baca Juga: Tampang Ajudan Kapolri yang ‘Mengeplak’ Jurnalis ANTARA, Kok Bisa?

Regulasi dan Potensi Pelanggaran Hukum

Regulasi dan Potensi Pelanggaran Hukum

Kasus es krim beralkohol ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi yang berlaku di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, peredaran produk yang mengandung alkohol harus mematuhi regulasi yang sangat ketat. Tidak hanya soal izin, tetapi juga tentang bagaimana produk tersebut diberi label yang jelas mengenai kandungan bahan-bahan yang ada di dalamnya.

Jika terbukti bahwa es krim tersebut mengandung alkohol tanpa diberi label atau tanpa adanya informasi yang jelas mengenai kandungannya. Maka hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran peraturan yang mengatur peredaran produk di pasaran.

Satpol PP Kota Surabaya pun menekankan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan yang ada dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Kekhawatiran Masyarakat dan Reaksi Warga Surabaya

Kehebohan yang ditimbulkan oleh video tersebut juga memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya orang tua. Banyak orang tua yang khawatir anak-anak mereka bisa mengonsumsi es krim tersebut tanpa mengetahui kandungan alkohol di dalamnya.

Mengingat es krim adalah camilan yang populer di kalangan anak-anak, kekhawatiran ini tentu saja sangat wajar. Sejumlah warga Surabaya juga mengungkapkan bahwa mereka merasa was-was dengan keberadaan produk semacam itu di pasaran.

Beberapa orang bahkan meminta agar pihak berwenang memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang dijual. Terutama yang bisa membahayakan konsumen, seperti makanan atau minuman yang mengandung alkohol tanpa label yang jelas. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk yang mereka konsumsi.

Langkah Kedepan dan Penegakan Hukum

Ke depan, Satpol PP Kota Surabaya berencana untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap stan-stan yang menjual makanan dan minuman di mal-mal maupun pusat perbelanjaan lainnya. Selain itu, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa produk yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, terutama anak-anak.

“Ini adalah langkah awal dari upaya kami untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan,” tambah Yudhistira.

Kasus es krim beralkohol di Surabaya ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap produk yang dijual di tempat umum. Semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, harus bekerja sama untuk memastikan keamanan dan keselamatan produk yang beredar di pasar.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari news.detik.com
  2. Gambar Kedua dari detik.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *