Janda Dua Anak Di Sumsel Lebih Pilih Dipenjara Dari Pada Bayar Uang Damai

bagikan

Kisah pilu yang dialami Novi, seorang janda dua anak yang siram lelaki penguntit dengan air keras, dan kini lebih milih dipenjara karena tak sanggup bayar uang damai.

Janda Dua Anak Di Sumsel Lebih Pilih Dipenjara Dari Pada Bayar Uang Damai

Kasus ini menjadi viral usai permintaan keluarga penguntit yang minta bayaran uang damai, tetapi dengan nominal yang cukup fantastis. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas tentang kisah janda dua anak yang siram air keras kepenguntit dan lebih pilih dipenjara dari pada bayar uang damai.

Siapa Novi Tersebut?

Diketahui, Novi adalah seorang janda yang hidup dengan kedua anaknya di Musi Rawas Utara. Novi kini sedang menjalani hukuman yang ia dapat setelah menyiramkan air keras kepada Adnan. Adnan merupakan seorang penguntit yang selalu mengganggunya selama enam bulan.

Novi juga berbicara “Malam itu pelaku ini mau masuk rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya,” ungkapnya.

Hukuman yang dijatuhkan ke Novi adalah dipenjara selama 14 bulan. Sekarang Novi telah menjalani hukuman selama enam bulan, ia juga mengatakan babhwa sudah pernah melakukan upaya damai kepada pihak Adnan tersebut.

Namun Keluarga dari Adnan meminta tebusan uang damai yang cukup besar untuk seorang Novi, tebusan tersebut senilai 60 juta. Novi pun tidak memiliki pilah lain kecuali menjalani hukuman 14 bulan yang telah ditetapkan kuasa hukum.

Novi juga menambahkan jika “Kemarin sepuluh kali sidang baru putus vonisnya 14 bulan. Ditawari banding kemarin tapi sudah lah, jalani hukuman saja.”

Anak dari Novi kini terpaksa ditinggal karena harus menjalani hukuman penjara yang telah divonis kuasa hukum. Anak dari Novi diketahui masih berumur muda, dengan yang paling besar berumur 15 tahun, sedangkan yang bungsu masih berumur 7 tahun.

Baca Juga: Perbuatan Tega Ivan Sugianto yang Paksa Bocah SMA Menggonggong

Bagaimana Perilaku Novi Saat Didalam Penjara?

Bagaimana Perilaku Novi Saat Didalam Penjara?

Dari laporan Adi Kusuma, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas ||A Lubuklinggau, memberikan pendapat jujurnya jika Novi bisa berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya dan memnuhi syarat. Ia akan mendapat remisi dan bisa keluar lebih awal.

Adi juga memberikan tambahan bahwa “Sampai saat ini yang bersangkutan berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan yang ada di Lapas” ucap Adi kepada media.

Novi juga sebenarnya menganiaya Adnan itu sebagai bentuk pertahanan dirinya karena selama enam bulang ia diganggu terus menerus. Bahkan setiap tidur juga selalu kepikiran, hingga harus mematikan lampu agar tidak kelihatan oleh Adnan.

Pengacara dari Novi juga memberikan pendapat “Keputusannya di titik jenuhnya, ia tidak ingin terus-terusan merasa terancam” ucapnya.

Kasus yang menimpa Novi kini sedang diupayakan untuk mendapatkan keputusan bebas bersyarat atas vonis hukuman yang dijalaninya.

Kasus dari Novi ini mendapat dukungan penuh untuk di bebaskan bersyarat. Dukungan ini diberikan karena ia juga melakukan itu karna bentuk dari pembelaan bukan dari unsur kesengajaan. Berita janda dua anak lebih pilih dipenjara ini menjadi perbincangan panas yang kini masih dipertimbangkan oleh pihak kuasa hukum, jangan lupa untuk selalu update berita viral terbaru yang tersaji secara detail dan lengkap ini.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *