Aksi Bejat 4 Pria di Simalungun Usai Bergiliran Setubuhi Anak Dibawah Umur

bagikan

Aksi bejat empat pria yang diduga bergiliran setubuhi anak dibawah umur di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kini viral di media sosial.

aksi-bejat-4-pria-di-simalungun-usai-bergiliran-setubuhi-anak-dibawah-umur

Kasus ini bermula dari ancaman penyebaran video korban yang direkam salah satu pelaku, sehingga korban terpaksa menuruti permintaan mereka. Peristiwa ini terjadi di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dan berhasil diungkap Polres Simalungun dalam waktu singkat.

KEPPOO INDONESIA akan membahas mengenai aksi bejat 4 pria yang setubuhi anak dibawah umur secara bergantian di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yuk simak lebih lanjut!

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Kejadian yang Menggemparkan

Kejadian bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka AS (26) merekam video korban dalam kondisi kancing baju terbuka saat berpelukan dengan seorang laki-laki di rumah orangtuanya. Video ini kemudian digunakan sebagai alat ancaman agar korban mau menuruti keinginan para pelaku.

AS menghubungi tersangka KL (26), yang sedang bersama tersangka TB (24) dan JS (26) di warung minum tuak, untuk datang ke rumah korban. Keempat tersangka kemudian mendatangi rumah korban dengan berboncengan sepeda motor dan mengusir laki-laki lain yang ada di dalam kamar korban.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

shotsgoal apk  

Modus Operandi Para Pelaku

Setelah memastikan tidak ada orang lain di rumah korban, tersangka KL membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan janji akan meminta AS menghapus video yang telah direkam.

Karena ketakutan, korban akhirnya terpaksa melayani permintaan para pelaku yang bergiliran melampiaskan nafsu bejatnya di dalam kamar. Keempat tersangka kemudian meninggalkan korban dengan ancaman akan menjemput kembali korban keesokan malam.

Penangkapan dan Pengungkapan Kasus

Polres Simalungun melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan sigap menangkap keempat tersangka setelah menerima laporan dari keluarga korban. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam konferensi tersebut, Kapolres menegaskan bahwa keempat tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Ilmuwan NASA Temukan Jejak Asal-usul Emas di Bumi dari Luar Angkasa

Penanganan Korban dan Pendampingan Psikologis

aligncenter size-full wp-image-2639

Korban yang masih berusia 13 tahun mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Polres Simalungun bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Simalungun

Hal ini guna memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan agar korban dapat pulih secara mental. Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam proses pemulihan korban agar dapat kembali menjalani kehidupan normal.

Himbauan Kapolres Kepada Masyarakat

Kapolres Simalungun mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di era digital saat ini. Orangtua diingatkan untuk selalu memantau aktivitas anak-anak, termasuk dengan siapa mereka bergaul dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial.

Komunikasi yang terbuka antara orangtua dan anak sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak

Kasus 4 pria di Simalungun yang setubuhi anak dibawah umur ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari kekerasan seksual. Pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak terus menggalakkan edukasi dan program pencegahan kekerasan terhadap anak.

Anak-anak diajarkan untuk mengenali tanda-tanda bahaya dan berani melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan yang membahayakan mereka. Kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Kesimpulan

Kasus aksi bejat empat pria yang bergiliran menyetubuhi anak di bawah umur di Simalungun menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat. Penangkapan pelaku serta pendampingan korban menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

Namun, kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dan edukasi perlindungan anak untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi yang lebih baik dan aman.

Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari viva.co.id
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *