Aksi Guru di Lampung yang Hendak Cekik Siswa Ternyata Salah Sekolah
Aksi seorang guru di Lampung yang viral karena dugaan upaya pencekikan terhadap siswa saat upacara bendera merupakan insiden yang sangat mengkhawatirkan.
Baru-baru ini, sebuah insiden menghebohkan terjadi di Lampung, di mana seorang guru SD viral karena dugaan upaya pencekikan terhadap seorang siswanya saat upacara bendera.
Video yang merekam kejadian ini tersebar luas di media sosial, memicu kekhawatiran dan perbincangan publik mengenai keselamatan siswa dan perilaku pendidik. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Detail Insiden Viral dan Lokasi Kejadian
Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi di SDN 9 Kedondong, Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Insiden itu sendiri berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, saat pelaksanaan upacara bendera.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru yang diduga adalah kepala sekolah. Mengancam hendak mencekik seorang murid SD hingga murid tersebut menangis ketakutan.
Video tersebut menunjukkan sang guru mendekati seorang siswa, dan meskipun tidak terlihat secara jelas apakah tindakan mencekik benar-benar terjadi, gestur dan ekspresi siswa yang ketakutan cukup membuat publik prihatin. Informasi awal dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sang guru bertindak demikian karena kesal dengan rekan guru lainnya.
Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Soal “ODGJ” Kesehatan Jiwa
Sejumlah laporan media menyebut Disdik memperoleh informasi dari rekan kerja/kenalan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat masalah kesehatan jiwa. Istilah “ODGJ” (Orang Dengan Gangguan Jiwa) muncul dalam pernyataan pejabat Disdik sebagai temuan awal dari penelusuran, bukan vonis medis final.
Karena itu, pemerintah daerah menempuh jalur observasi di rumah sakit jiwa untuk mendapatkan gambaran klinis yang sahih. Sikap ini penting sebagai pembeda antara dugaan awal dan diagnosis resmi.
Laporan lain menambahkan konteks perilaku misalnya pernah ditegur karena perilaku tidak pantas saat mengajar serta menyebut peristiwa serupa kembali terjadi beberapa bulan setelah pembinaan.
Namun sekali lagi, semua dugaan perilaku dan pemicu pribadi tetap harus ditempatkan dalam kerangka asesmen profesional, agar tidak berkembang menjadi stigma terhadap kesehatan mental. Penegasan bahwa proses medis dan administratif sedang berjalan membantu publik memahami mengapa penanganan harus hati-hati dan berbasis bukti.
Baca Juga: Miris! Bocah Pungut Sisa Kue Pejabat di HUT RI Gowa Bikin Netizen Nangis!
Status Kepegawaian Dinonaktifkan
Pasca-viral, Inspektorat dan Disdik Pesawaran melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah serta penelusuran terhadap yang bersangkutan.
Hasil awal menyatakan guru tersebut dinonaktifkan/ diberhentikan dari tugas mengajar untuk sementara waktu. Seraya menunggu hasil observasi medis dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban sekolah sekaligus memastikan pemeriksaan kondisi kesehatan jiwa dilakukan secara profesional.
Media daerah menegaskan kembali keputusan ini bahwa yang bersangkutan tidak lagi mengajar sampai proses pemeriksaan rampung. Kebijakan nonaktif sementara lazim diambil otoritas pendidikan ketika ada dugaan pelanggaran etik berat atau indikasi kondisi kesehatan yang membutuhkan asesmen medis.
Dalam konteks kasus Pesawaran, rujukan resmi menyatakan proses observasi telah berjalan dan hasilnya sedang ditunggu.
Respons Pemerintah dan Perlindungan Anak
Pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan lembaga perlindungan anak. Diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini.
Tujuannya adalah untuk mengungkap seluruh fakta, memastikan keadilan bagi korban, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Pendidikan dan pelatihan bagi guru mengenai etika profesional, penanganan disiplin siswa yang positif, dan manajemen stres harus menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Lembaga perlindungan anak juga dapat berperan aktif dalam memberikan advokasi dan dukungan bagi siswa yang terdampak. Ini bisa berupa konseling, pendampingan hukum jika diperlukan. Serta advokasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
- Gambar Utama dari www.kompas.com
- Gambar Kedua dari medialampung.disway.id