Anggota Polsek Menteng Kena Sanksi Berat Akibat Minta THR ke Pengusaha
Kasus oknum anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, yang minta THR kepada pengusaha dan mencoreng citra kepolisian.
Demi mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara ilegal, beberapa anggota nekat meminta “jatah” kepada pengusaha hotel di wilayah hukum mereka. Akibatnya, mereka kini harus merasakan dinginnya sel tahanan khusus (Patsus) sebagai bentuk sanksi atas perbuatan tercela tersebut.
Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas mengenai insiden ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, sekaligus ironi di tengah upaya penegakan hukum dan pemberantasan pungutan liar (pungli).
Kronologi Permintaan THR Ilegal
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pengusaha hotel yang merasa resah dengan “permintaan” sejumlah oknum polisi. Dengan dalih pengamanan dan menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, oknum-oknum tersebut secara terang-terangan meminta THR dengan jumlah yang bervariasi.
Modus operandi yang dilakukan terbilang nekat, mulai dari mendatangi langsung hingga menghubungi pihak hotel melalui telepon. Para pengusaha yang merasa tertekan akhirnya memberanikan diri melapor ke Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terbukti adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polsek Menteng tersebut.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Reaksi Cepat Kapolres
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menunjukkan reaksi cepat dan tegas dalam menanggapi kasus ini. Beliau langsung memerintahkan pemeriksaan intensif terhadap anggota yang diduga terlibat. Tanpa pandang bulu, oknum-oknum yang terbukti bersalah langsung dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di Patsus.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melakukan tindakan tercela dan merugikan masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Baca Juga:
Sanksi Patsus Lebih Dari Sekadar Hukuman
Penempatan di Patsus bukan sekadar hukuman disiplin biasa. Ini adalah bentuk sanksi yang lebih berat, sebagai simbol bahwa anggota tersebut telah melakukan pelanggaran serius yang mencoreng nama baik institusi.
Selama menjalani Patsus, anggota tersebut akan dievaluasi secara mendalam, mulai dari psikologis hingga pemahaman tentang kode etik kepolisian. Mereka juga akan diberikan pembinaan mental dan spiritual agar dapat kembali menjadi anggota Polri yang profesional dan berintegritas.
Dampak Kasus Terhadap Citra Polri
Kasus Polsek Menteng yang minta THR ilegal ini tentu berdampak negatif terhadap citra Polri di mata masyarakat. Kepercayaan publik yang selama ini dibangun dengan susah payah bisa runtuh seketika akibat ulah segelintir oknum.
Untuk memulihkan citra tersebut, Polri harus melakukan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan. Selain menindak tegas pelaku pelanggaran, Polri juga harus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat pendidikan moral dan etika, serta membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat.
Refleksi Untuk Perbaikan Institusi
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri. Bahwa jabatan dan kekuasaan yang diemban harus digunakan sebaik-baiknya untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
Polri harus terus berbenah diri, meningkatkan profesionalisme dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Dengan demikian, Polri dapat kembali meraih kepercayaan publik dan menjadi institusi yang dicintai dan dibanggakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Artikel ini mencoba menyajikan informasi yang komprehensif dan berimbang mengenai kasus tersebut, mulai dari kronologi kejadian, reaksi pimpinan, sanksi yang diberikan, hingga dampak terhadap citra Polri dan pelajaran yang dapat dipetik.
Gaya bahasa yang digunakan juga disesuaikan agar mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai kalangan. Simak dan ikuti terus informasi yang lebih menarik tentang berita terlengkap yang akan kami berikan setiap harinya di Berita Viral.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari panduga.id
- Gambar Kedua dari megapolitan.kompas.com