Apa Itu World App yang Sempat Viral Hingga Dibekukan Komdigi?
World App, aplikasi yang sempat menjadi perbincangan hangat di Indonesia karena viral di media sosial hingga akhirnya Dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan mengulas secara lengkap dan menarik tentang apa itu World App, bagaimana aplikasi ini bekerja, alasan viralnya, kontroversi yang muncul, serta langkah pembekuan yang diambil pemerintah. Yuk, simak penjelasannya dengan delapan bagian berikut.
Apa Itu World App?
World App adalah sebuah aplikasi dompet digital yang dikembangkan oleh perusahaan bernama Tools for Humanity, yang didirikan oleh Sam Altman, sosok di balik OpenAI. Aplikasi ini berfungsi untuk menyimpan identitas digital bernama World ID dan mengelola aset digital, termasuk mata uang kripto seperti Worldcoin.
Lebih dari sekadar dompet digital biasa, World App juga menyediakan akses ke berbagai fitur mini apps (aplikasi mini) dan berperan sebagai gerbang utama ke ekosistem World Network. Intinya, aplikasi ini ingin menyatukan identitas digital dan keuangan terdesentralisasi dalam satu platform yang mudah digunakan.
Cara Kerja World App dan Fitur Unggulan
Agar bisa menggunakan World App, pengguna harus melakukan verifikasi biometrik dengan melakukan pemindaian iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Proses ini menghasilkan World ID, yang berfungsi sebagai bukti bahwa pengguna adalah manusia asli dan bukan robot atau bot digital.
Setelah mendapatkan World ID, pengguna bisa mengelola aset kripto yang mereka miliki, menyimpan token Worldcoin (WLD), dan mengakses berbagai mini apps yang tersedia dalam ekosistem World. Fitur unggulan lainnya adalah transaksi kripto yang disederhanakan serta biaya transaksi (gas fee) yang gratis untuk pengguna yang sudah terverifikasi.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Mengapa World App Bisa Viral dan Jadi Sorotan?
World App menjadi viral karena menawarkan insentif yang menarik, yaitu memberikan uang atau token Worldcoin bagi siapa saja yang mau melakukan pemindaian retina untuk verifikasi data biometrik. Di beberapa kota Indonesia seperti Bekasi, orang-orang rela mengantre demi mendapatkan imbalan yang kabarnya bisa mencapai Rp800 ribu per pendaftaran.
Selain itu, desain Orb yang futuristik dan konsep penggunaan data biometrik iris mata untuk membedakan manusia asli dari bot digital juga membuat banyak orang penasaran. Kombinasi antara teknologi canggih dan tawaran uang membuat World App ramai diperbincangkan di media sosial dan berita online.
Kontroversi dan Kekhawatiran Seputar Data Biometrik
Penggunaan teknologi biometrik iris mata oleh World App memang menawarkan pendekatan inovatif dalam mengidentifikasi pengguna secara unik dan aman. Namun, di balik kecanggihan tersebut, muncul kekhawatiran serius terkait keamanan dan privasi data pribadi. Data biometrik seperti pola iris mata bersifat sangat sensitif karena menyimpan informasi unik yang tidak dapat diubah jika terekspos atau bocor.
Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, risiko penyalahgunaan seperti pencurian identitas, penetrasi ke sistem keamanan, hingga pemalsuan identitas digital menjadi ancaman nyata yang sulit diperbaiki. Selain itu, kontroversi semakin mengemuka karena ketidakjelasan status izin operasional World App di Indonesia.
Banyak pihak mempertanyakan apakah layanan ini telah memenuhi persyaratan hukum dan regulasi terkait pengelolaan data pribadi dan keamanan siber di Tanah Air. Kekhawatiran lain yang mencuat adalah potensi penggunaan data biometrik tanpa persetujuan eksplisit dari pengguna. Sehingga data bisa disalahgunakan untuk kepentingan komersial atau politik tanpa sepengetahuan mereka.
Baca Juga: Mengerikan! 500 Siswa India Sakit Usai Menyantap MBG Terpapar Bangkai Ular
Langkah Pemerintah
Langkah tegas pemerintah dalam menanggapi fenomena World App mencapai puncaknya ketika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil keputusan untuk membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi tersebut. Pembekuan ini merupakan respons terhadap viralnya World App di Indonesia yang dinilai belum memenuhi persyaratan perizinan resmi. Dan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan nasional.
Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mencegah potensi risiko yang dapat merugikan masyarakat, mengingat aplikasi tersebut mengumpulkan data biometrik sensitif pengguna tanpa ada kejelasan regulasi dan pengawasan yang memadai.
Komdigi menegaskan bahwa setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional mereka. Sehingga pembekuan ini menjadi bentuk perlindungan terhadap ruang digital yang aman dan terpercaya. Tidak hanya Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan peringatan keras terkait operasional World App di Indonesia.
OJK menegaskan bahwa aplikasi tersebut belum memiliki izin resmi untuk beroperasi sebagai platform layanan keuangan digital di tanah air. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa regulasi dan tata kelola digital di sektor jasa keuangan harus dipatuhi guna melindungi konsumen dari risiko pelanggaran keamanan serta penyalahgunaan data.
Pernyataan dan Tanggapan dari Pengembang World App
Menanggapi pembekuan tersebut, pihak Tools for Humanity selaku pengembang World App menyatakan bahwa mereka telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela. Mereka juga akan berkomunikasi dengan pemerintah terkait izin dan regulasi yang harus dipenuhi.
Pengembang menegaskan bahwa sistem verifikasi biometrik mereka dirancang untuk melindungi privasi pengguna. Tidak menyimpan data iris secara permanen, dan menyerahkan kendali penuh kepada pengguna atas data mereka. Mereka mengajak dialog dan kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Potensi dan Prospek Masa Depan World App di Indonesia
Meski sempat dibekukan dan menuai kontroversi, World App menggambarkan potensi teknologi identitas digital dan keuangan terdesentralisasi yang sangat menjanjikan. Teknologi semacam ini bisa menjadi solusi inovatif untuk inklusi keuangan, pengelolaan identitas digital yang aman, dan transaksi digital yang efisien.
Jika pengembang dapat memenuhi semua persyaratan regulasi dan membangun kepercayaan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan World App akan kembali hadir dan diterima di pasar Indonesia dengan lebih baik di masa depan.
Kesimpulan
Kasus World App aplikasi yang Sempat Viral Hingga Dibekukan Komdigi memberikan pelajaran penting dalam adopsi teknologi baru di Indonesia. Perusahaan teknologi perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi dalam penggunaan data pengguna, terutama data sensitif seperti biometrik. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih kritis dan bijak dalam menyikapi tawaran aplikasi yang menjanjikan imbalan besar dengan syarat penggunaan data pribadi.
Pemerintah berperan penting dalam menjaga keamanan digital dan melindungi warga dari potensi penyalahgunaan data. Dengan kolaborasi yang sehat antara pengembang aplikasi, pemerintah, dan masyarakat. Masa depan teknologi digital di Indonesia akan semakin cerah dan aman untuk semua pengguna.
World App menjadi contoh nyata betapa inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan etika dan regulasi yang kuat. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi informasi update terbaru lainnya hanya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari netralnews.com
2. Gambar Kedua dari monitorday.com