Terungkap! 25.912 Rekening Terlibat Judi Online, OJK Desak Bank Segera Blokir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginstruksikan perbankan untuk memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas Judi online. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari bulan sebelumnya yang mencatat 17.026 rekening yang diblokir, dan juga dari 10.016 rekening yang diblokir pada April lalu. Berikut ini KEPPOO INDONESIA akan membahas mengenai…