Bakamla Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Bawang Merah Ilegal di Kepri
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) gagalkan penyelundupan 400 karung bawang merah ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Penindakan ini dilakukan oleh unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 dalam rangka patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zona Bakamla Barat, yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah laut dan menegakkan aturan perdagangan.
Kronologi Penindakan Penyelundupan Bawang Merah
Penindakan dilakukan pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, ketika KN Tanjung Datu-301 sedang melaksanakan patroli rutin di perairan barat Pulau Galang, Kepri. Kapal yang diduga membawa 400 karung bawang merah jenis bawang baleri tanpa dokumen resmi berhasil diamankan.
Diketahui bahwa kapal tersebut bernama KM Sinar Bahtera dengan bobot 34 GT dan diawaki oleh empat orang, termasuk nahkoda bernama Husaini. Kapal ini diketahui berlayar dari Batam dengan tujuan Kuala Tungka.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Kondisi Muatan dan Ketidaklengkapan Dokumen
Saat pemeriksaan, ditemukan bahwa bawang merah yang dibawa tidak dilengkapi dengan dokumen muatan resmi, dokumen karantina, atau dokumen perpajakan, sehingga diduga kuat merupakan barang ilegal yang diselundupkan.
Selain itu, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat, dan kapal tidak memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), menimbulkan dugaan pelanggaran hukum terkait pengangkutan barang dan operasional kapal.
Pelanggaran Hukum yang Dilaporkan
Berdasarkan temuan tersebut, aktivitas penyelundupan ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran. Aksi pengangkutan barang tanpa izin resmi serta pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi dan kompetensi.
Pasal 285 dan Pasal 312 UU tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelanggar. Hal ini yang menjadi dasar hukum bagi penindakan lebih lanjut terhadap para awak kapal dan pemilik muatan.
Baca Juga:
Kontribusi Strategis Bakamla Dalam Pengamanan Laut
Penangkapan ini menunjukkan peran strategis Bakamla RI dalam pengamanan wilayah laut, khususnya di wilayah perairan yang rawan penyelundupan seperti Kepulauan Riau. Patroli keamanan dan keselamatan laut yang rutin dilaksanakan oleh Kapal Negara.
Hal ini menjadi salah satu kunci keberhasilan mengamankan perbatasan dan mencegah masuknya barang ilegal. Aksi ini merugikan perekonomian nasional serta mengancam stabilitas perdagangan dan ketahanan pangan daerah.
Proses Penanganan dan Tindak Lanjut Usai Penangkapan
Setelah penindakan, kapal KM Sinar Bahtera bersama seluruh awaknya dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan proses pendalaman lebih lanjut. Berbagai upaya penyidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan bawang merah ilegal ini.
Pendekatan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera pada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dampak Positif Penindakan Bagi Ketahanan Ekonomi
Penggagalan penyelundupan ini berkontribusi pada upaya melindungi pasar nasional dari masuknya barang ilegal yang dapat merugikan produsen dan pedagang resmi. Bawang merah merupakan komoditas strategis yang memengaruhi harga dan ketersediaan pangan di dalam negeri.
Penegakan hukum dan pengawasan ketat di perairan Kepri meningkatkan ketertiban laut sekaligus memperkuat citra pemerintah dalam melindungi kepentingan warga dan perekonomian nasional.
Kesimpulan
Bakamla RI melalui KN Tanjung Datu-301 berhasil menggagalkan penyelundupan 400 karung bawang merah ilegal di perairan Kepulauan Riau pada 2 Agustus 2025. Kapal KM Sinar Bahtera yang membawa muatan tanpa dokumen resmi. Kapal ini dioperasikan oleh awak tanpa sertifikasi resmi berhasil diamankan dan dibawa ke Pangkalan Bakamla Batam untuk proses hukum lanjutan.
Penindakan ini menjadi bukti nyata peran strategis Bakamla dalam menjaga keamanan laut. Hal ini guna menegakkan aturan perdagangan yang legal serta melindungi kedaulatan ekonomi dalam negeri. Upaya tersebut diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga kepercayaan pasar serta ketahanan pangan nasional.
Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari cnnindonesia.com