Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Cara Mendapatkannya
Kabar baik bagi masyarakat! Mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025, pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN dengan daya listrik rendah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi kuartal II tahun 2025 yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya selama masa liburan sekolah dan menjelang semester baru.
Diskon ini tak hanya sekadar potongan harga, tapi menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap masyarakat kecil di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Berikut ini KEPPOO INDONESIA akan memberikan informasi lengkap tentang siapa saja yang berhak menerima diskon ini dan bagaimana cara mendapatkannya.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Diskon?
Diskon tarif listrik ini ditujukan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah atau sama dengan 1.300 Volt Ampere (VA). Berdasarkan data resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, insentif ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia.
Berikut adalah tiga kategori pelanggan yang berhak menerima diskon:
- Pelanggan dengan daya listrik 450 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 900 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA
Artinya, pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA, seperti 2.200 VA ke atas, tidak akan mendapatkan diskon ini. Diskon ini juga berlaku tanpa perbedaan antara pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan bulanan).
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, kebijakan ini mengikuti pola yang sama seperti program sebelumnya pada Januari hingga Februari 2025. “Program ini merupakan lanjutan dari stimulus yang terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat pada awal tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi pada 27 Mei 2025.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik
Satu hal yang membuat program ini sangat membantu adalah kemudahan dalam proses penerimaannya. Diskon tarif listrik ini akan diberikan secara otomatis, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.
1. Untuk Pelanggan Prabayar Atau Token
Bagi pelanggan prabayar, diskon akan langsung diterapkan saat membeli token. Misalnya, jika Anda membeli token listrik senilai Rp400.000, maka hanya perlu membayar Rp200.000 saja. Sisa 50 persennya akan ditanggung oleh pemerintah. Pembelian token dapat dilakukan melalui berbagai saluran:
- Aplikasi PLN Mobile
- Toko ritel atau minimarket yang menjual token listrik
- Agen pengisian token di daerah masing-masing
Tidak perlu pendaftaran atau klaim manual sistem akan otomatis mengenali ID pelanggan yang memenuhi syarat.
2. Untuk Pelanggan Pascabayar
Sementara itu, pelanggan pascabayar akan merasakan potongan harga langsung dalam tagihan bulan berikutnya. Jadi, pemakaian listrik di bulan Juni akan menerima diskon pada tagihan Juli, dan pemakaian bulan Juli akan mendapat potongan di tagihan Agustus.
Sistem ini memastikan tidak ada proses tambahan atau pengajuan yang merepotkan pelanggan. Potongan akan muncul langsung dalam perincian tagihan.
Baca juga: Beli Sepeda Listrik di Transmart Full Day Sale Bisa Dapat Diskon Gede
Latar Belakang dan Tujuan Program Diskon Listrik
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa kebijakan diskon listrik ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal II tahun 2025. Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang digelar 23 Mei 2025 lalu, program ini disetujui sebagai salah satu strategi untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Libur sekolah dan awal semester kedua sering kali menjadi periode pengeluaran tinggi bagi rumah tangga. Dengan diskon ini, masyarakat bisa mengalokasikan dana listrik untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak,” ujar Susiwijono.
Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca ketidakpastian global yang memengaruhi harga kebutuhan pokok dan energi.
Harapan dan Imbauan Untuk Masyarakat
Dengan diberikannya diskon tarif listrik 50 persen ini, masyarakat diharapkan bisa menggunakan listrik secara lebih bijak dan efisien. Walaupun harganya menjadi lebih ringan, kebiasaan hemat energi tetap perlu dijaga demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan berkedok bantuan listrik. Diskon ini hanya disalurkan melalui PLN dan tidak memerlukan pendaftaran pihak ketiga. Jika ada pihak yang meminta data pribadi atau pembayaran tambahan, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi call center PLN 123.
Kesimpulan
Diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025 ini bukan hanya sekadar insentif ekonomi, tapi juga bentuk kepedulian negara kepada rakyatnya. Dengan mekanisme yang sederhana dan cakupan yang luas, program ini diharapkan mampu memberikan napas lega bagi jutaan keluarga Indonesia.
Jika Anda termasuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, atau 1.300 VA, pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Belanja token lebih hemat, bayar tagihan lebih ringan, dan gunakan listrik dengan cerdas demi masa depan yang lebih terang
Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.melintas.id
- Gambar Kedua dari mediaindonesia.com