DPRD DIY Tanggapi Penangkapan 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar

bagikan

Penangkapan 5 pemain judi online (judol) di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga mengakali sistem hingga merugikan bandar.

DPRD-DIY-Tanggapi-Penangkapan-5-Pemain-Judol-yang-Merugikan-Bandar

Kasus yang tengah disidik oleh Polda DIY ini menjadi sorotan publik dan anggota legislatif terkait efektivitas penegakan hukum serta upaya memberantas jaringan perjudian online yang marak di wilayah tersebut.

Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan mengulas tentang tanggapan DPRD DIY mengenai penangkapan 5 pemain judi online yang merugikan bandar.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi Para Pelaku

Pada awal Agustus 2025, Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil menangkap lima orang tersangka judi online di Bantul. Kelima pelaku, yang merupakan pemain sekaligus operator akun judi online, menggunakan modus memainkan banyak akun sekaligus dengan memanfaatkan promosi situs judi untuk menambah deposit secara curang.

Kasubdit Siber AKBP Slamet Riyanto menjelaskan bahwa aksi ini telah berlangsung selama sekitar satu tahun dengan omzet mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan. Para pelaku kini menjalani proses penyidikan dengan ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang ITE dan KUHP terkait kejahatan perjudian online.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Tanggapan DPRD DIY Mengenai Penangkapan

Anggota DPRD DIY memberikan tanggapan serius atas kasus ini. Mereka menghargai tindakan tegas Polda DIY dalam memberantas judi online, namun juga menyoroti adanya kekhawatiran bahwa penindakan baru menyentuh pemain kecil saja sementara bandar dan aktor besar di balik bisnis ini belum tersentuh.

Sejumlah anggota dewan mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh agar hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif. Mereka meminta aparat kepolisian meningkatkan pengusutan jaringan yang lebih besar untuk memutus mata rantai perdagangan judi online di DIY.

Kritik dan Kekecewaan Masyarakat Serta Legislator

Masyarakat dan beberapa anggota DPRD DIY serta DPR RI mempertanyakan aspek profesionalisme pihak kepolisian. Mereka diminta fokus menangkap pemain dan operator kecil tanpa membidik bandar sebenarnya. Mereka melihat adanya kejanggalan dalam kasus ini karena bandar justru diduga menjadi pelapor atau bahkan belum terjerat hukum.

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa aparat kurang serius membongkar aktor utama dan jaringan besar yang mengendalikan judi online di wilayah DIY dan sekitarnya.

Baca Juga:

Klarifikasi dan Komitmen Polda DIY

Klarifikasi-dan-Komitmen-Polda-DIY

Menanggapi kritik tersebut, Polda DIY menegaskan bahwa penangkapan kelima pelaku ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Dirreskrimsus AKBP Saprodin dan Kasubdit Siber AKBP Slamet Riyanto. Ia menekankan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan bila ditemukan keterlibatan bandar, pihaknya akan menindak tegas dan transparan.

Polda juga mengingatkan tidak ada istilah “titipan bandar” dalam penyelidikan. Mereka siap memburu semua pelaku judi mulai dari pemain hingga pemodal besar. Mereka mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan praktik judi online demi pemberantasan yang efektif.

Upaya Sinergi DPRD dan Aparat Penegak Hukum

DPRD DIY menyatakan akan terus memonitor perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan penegakan hukum terhadap perjudian online berjalan optimal.

Mereka berencana mendorong pembahasan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat di tingkat daerah agar mudah melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap aktivitas judi yang meresahkan.

Legislator juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian dan aktif mendukung penegakan hukum sebagai bagian dari upaya memberantas kejahatan siber ini.

Harapan Untuk Penuntasan Kasus Judi Online di DIY

Semua pihak berharap kasus ini menjadi titik awal pemberantasan tuntas judi online di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan penindakan tidak hanya terhadap pelaku kecil, tetapi juga bandar dan jaringan besar yang selama ini sulit diungkap.

DPRD DIY menginginkan adanya transparansi lebih dalam proses penyidikan dan langkah preventif agar judi online tidak semakin merajalela mengancam generasi muda dan ekonomi masyarakat.

Dukungan lintas institusi serta keterlibatan publik menjadi kunci keberhasilan memberantas judi online di wilayah ini.

Kesimpulan

Penangkapan lima pelaku judi online di Bantul, DIY, membawa perhatian serius dari DPRD DIY yang menghargai penindakan tersebut. Namun hal ini juga mengkritik bahwa bandar judi besar belum tersentuh. DPRD mendesak aparat untuk menuntaskan jaringan perjudian secara menyeluruh agar tidak hanya menangkap pemain kecil.

Polda DIY menegaskan komitmen melawan judi online tanpa toleransi dan mengandalkan laporan masyarakat. Sinergi DPRD, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu membendung maraknya perjudian online yang merugikan dan meresahkan masyarakat DIY.

Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari tirto.id

Similar Posts