Dua Kakak-Adik di Medan Ditangkap Polisi Usai Kirim Jasad Bayi Pakai Ojol Kasus Inses yang Menggemparkan!

bagikan

Dua kakak-adik di Medan ditangkap polisi setelah krim jasad bayi pakai ojek online (ojol), yang diduga merupakan hasil hubungan inses keduanya.

Dua Kakak-Adik di Medan Ditangkap Polisi Usai Kirim Jasad Bayi

Bayi tersebut lahir tanpa bantuan medis dan meninggal dunia karena kondisi prematur dan kurang gizi. Pasangan saudara ini membungkus jasad bayi dalam tas dan mengirimnya dengan akun palsu, hingga akhirnya kasus ini terungkap berkat kecurigaan pengemudi ojol.

Penangkapan dan penyelidikan kasus ini mengungkap fakta mengejutkan, menyita perhatian publik, dan menimbulkan keprihatinan mendalam tentang isu sosial dan hukum yang kompleks di masyarakat. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas mengenai dua kakak adik inses krim jasad bayi pakai ojol.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Kejadian yang Menggemparkan Kota Medan

Kejadian ini bermula pada 8 Mei 2025, ketika seorang pengemudi ojek online bernama Yusuf Ansari menerima pesanan pengantaran paket menuju sebuah masjid di kawasan Medan Timur. “Saya hanya menerima orderan paket biasa seperti biasanya, dan paket ini dipesan oleh seseorang berinisial R,” ujar Yusuf, yang sempat menghubungi nomor penerima paket itu tanpa mendapatkan respon. Yusuf pun penasaran dan membuka paket tersebut, ternyata berisi jasad bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia. Kejadian ini sontak membuat Yusuf dan warga sekitar kaget dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap dua pelaku, seorang pria berinisial R (24) dan adiknya NH (21), yang keduanya merupakan kakak dan adik kandung. Polisi menduga kuat bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang yang dilakukan R dengan adiknya NH. Keduanya ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

shotsgoal apk  

Fakta-fakta Mengejutkan yang Terungkap dalam Penyidikan

Kapolres Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan berbagai fakta yang semakin mengerikan dan mengharukan dalam kasus ini. Dari pemeriksaan diketahui bahwa NH melahirkan bayinya pada 3 Mei 2025 secara mandiri di rumahnya tanpa bantuan medis. “Dia melahirkan sendiri dan membersihkan dirinya sendiri di rumah. Bayi tersebut lahir prematur dan mengalami kondisi kurang gizi,” ujar Gidion.

Setelah kelahiran, bayi tersebut sempat dirawat oleh NH sendiri dan dibawa ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung saat bayinya didiagnosa sakit. Namun, pihak rumah sakit menyarankan agar bayinya dirujuk ke RSUD Dr Pirngadi karena kondisi bayi yang prematur dan kurang gizi. Tapi karena kendala dokumen dan ekonomi, NH memutuskan membawa bayinya kembali pulang ke rumah. Sayangnya, bayi itu meninggal dunia pada 7 Mei 2025.

Keesokan harinya, R dan NH mengambil keputusan yang menghebohkan dengan membungkus jasad bayi itu ke dalam kardus dan menggunakan jasa ojek online untuk mengirim paket tersebut ke lokasi di masjid yang berada di Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur. Pengiriman ini dipesan oleh R dan dikemas rapi tapi dengan tujuan yang sangat tragis. “Yang memiliki ide untuk mengirim paket mayat bayi tersebut adalah abangnya, R,” tambah Gidion.

Baca Juga: Aksi Bejat 4 Pria di Simalungun Usai Bergiliran Setubuhi Anak Dibawah Umur

Hubungan Inses yang Membuat Kasus Ini Semakin Tragis

Hubungan Inses yang Membuat Kasus Ini Semakin Tragis

Dalam penangkapan ini, polisi tidak hanya mengusut pelanggaran pengiriman jasad bayi secara tidak wajar, tetapi juga menguak hubungan terlarang yang terjadi antara kakak dan adik. NH mengaku memiliki hubungan asmara dengan R, kakaknya sendiri. “Dia mengaku pacaran dengan R, kakaknya,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan apakah bayi tersebut memang benar merupakan hasil hubungan inses antara keduanya. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan ilmiah untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut yang masih menjadi misteri.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, menegaskan kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Motif Pengiriman Jasad Bayi via Ojol

Penjelasan polisi atas motif di balik pengiriman jasad bayi tersebut juga cukup memilukan. Menurut Iptu Dearma Sinaga, motif utama pengiriman paket jenazah bayi itu adalah agar jasad bayi bisa ditempatkan di masjid dan dikuburkan oleh marbot masjid tersebut. Kebetulan lokasi masjid yang dituju berdekatan dengan pemakaman umum. Hal ini menunjukkan kedua pelaku masih berusaha agar jasad bayi tersebut mendapatkan pemakaman layak, walau caranya sangat aneh dan menyedihkan.

Pengiriman jasad bayi dengan paket ojol juga diduga menjadi jalan keluar bagi kedua pelaku untuk menyembunyikan. Kematian bayi tersebut setelah mereka tidak sanggup mengurus kondisi bayi yang prematur dan sakit. Tidak tinggal bersama dan kondisi ekonomi keduanya yang terbatas membuat mereka memilih cara itu untuk membuang jasad bayi tanpa risiko ketahuan komunitas sekitar.

Reaksi Masyarakat dan Penanganan Kasus oleh Polisi

Kasus ini ramai diberitakan dan viral di media sosial, mengundang keprihatinan dan perhatian berbagai lapisan masyarakat. Banyak yang menyayangkan tindakan dan hubungan inses yang menyebabkan hal tragis ini terjadi. Pihak kepolisian pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk melakukan cek. DNA dan pemeriksaan forensik untuk memastikan seluruh fakta fakta yang beredar. Polisi berharap kasus semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan menghormati norma sosial serta hukum yang berlaku.

Sementara itu, pengemudi ojol Yusuf Ansari akhirnya menjadi saksi kunci yang membantu pengungkapan. Kasus tersebut meskipun dirinya awalnya hanya menjalankan tugas biasa tanpa tahu isi paket yang dibawanya. Keberaniannya membuka paket dan melaporkan kejadian tersebut menjadi pintu awal penegakan hukum dalam kasus yang sangat menyedihkan ini.

Kesimpulan

Kasus pengiriman jasad bayi melalui ojol yang terjadi di Medan ini bukan hanya sebuah kasus kriminal biasa. Melainkan suatu tragedi yang menggambarkan sisi kelam dan rumit hubungan manusia yang melanggar norma. Hubungan inses antar saudara kandung yang berujung pada kelahiran dan kematian bayi prematur. Ditambah pengiriman jenazah bayi secara tidak wajar melalui layanan ojek online membuat publik dan aparat penegak hukum sama-sama terhenyak.

Pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius, menangkap pelaku dan melakukan berbagai pemeriksaan forensik untuk menguak kebenaran. Kasus ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat luas agar lebih memperhatikan norma. Nilai kemanusiaan dan pentingnya penanganan masalah keluarga dengan benar dan bijaksana.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi dua kakak adik inses krim jasad bayi pakai ojol, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di KEPPOO INDONESIA.


Sumber informasi gambar:

  •   Gambar Pertama Dari Detik.com
  •  Gambar Kedua Dari Jawapos.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *