Dua Pria Kelaparan di Hutan Kalteng Simpan Duit Hasil Rampokan Rp 1 Miliar
Dua pria yang terlihat kelaparan di hutan Kalimantan Tengah ternyata menyimpan uang hasil perampokan senilai Rp 1 miliar.
Kedua pelaku mencuri uang tersebut pada Senin (11/8) dari mobil SUV di Pangkalan Bun menggunakan modus pecah kaca. Mereka bersembunyi di hutan untuk menghindari kejaran polisi, bertahan hidup dengan memakan buah-buahan seperti pisang dan singkong milik warga. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Kronologi Pencurian Dua Pria Rampok Rp 1 Miliar
Pada hari Senin, 11 Agustus 2025, terjadi aksi pencurian uang senilai Rp 1 miliar di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat. Kedua pelaku, yang kemudian diketahui bernama Frozkhan dan Iwan Susanto, melakukan pencurian tersebut dari dalam sebuah mobil SUV berwarna putih.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku berusaha keras untuk menghilangkan jejak dan menghindari pengejaran aparat kepolisian. Upaya untuk menghindari penangkapan ini membuat mereka memutuskan untuk melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan belantara.
Mereka berdua melarikan diri ke hutan di Lamandau, Kalimantan Tengah, dalam upaya menghindari penangkapan. Pelarian ke hutan ini menjadi strategi utama mereka untuk lepas dari kejaran pihak berwenang. Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini sempat “viral di media sosial” karena kerugian yang mencapai Rp 1 miliar.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Kelaparan Menjadi Penyebab Penangkapan
Setelah bersembunyi di dalam hutan untuk beberapa waktu, kedua pelaku menghadapi kendala serius, yaitu kelaparan. Kondisi ini memaksa mereka untuk keluar dari persembunyiannya dan mencari makanan. Keduanya tidak mampu lagi menahan rasa lapar yang hebat sehingga mereka terpaksa “keluar dari hutan karena kelaparan”.
Mereka terlihat mencari makanan di sekitar perkampungan dan kebun milik warga setempat. Selama pelarian, mereka hanya bisa mengonsumsi makanan seadanya seperti “pisang dan singkong yang ditanam oleh warga” untuk bertahan hidup. Kondisi ini menunjukkan betapa sulitnya kehidupan di dalam hutan tanpa persiapan yang memadai.
Meskipun membawa uang tunai hasil curian sebesar Rp 1 miliar, uang tersebut tidak dapat mereka gunakan untuk membeli makanan atau kebutuhan dasar lainnya di tengah hutan. Situasi ini menggambarkan ironi pelarian mereka, di man
Baca Juga: Bongkar! Skandal Chrome OS Membara, Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi Chromebook
Peran Serta Masyarakat dalam Penangkapan
Keberadaan kedua pelaku yang mencurigakan di sekitar perkampungan dan kebun warga menarik perhatian masyarakat setempat. ”Kami juga sangat berterima kasih kepada warga sekitar yang sudah memberikan informasi dan membantu mengamankan, terkait ada orang yang mencurigakan karena bukan warga asli desa tersebut,” ucapnya.
Berkat informasi dan bantuan dari masyarakat, kedua pelaku berhasil diamankan. Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat sekitar atas kerja sama dan koordinasi yang baik. Keberanian dan kepedulian warga dalam melaporkan orang yang tidak dikenal sangat membantu proses penangkapan.
Peran aktif masyarakat ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan warga sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi yang diberikan.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Frozkhan dan Iwan Susanto. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar. Penangkapan mereka mengakhiri pelarian yang berlangsung setelah aksi pencurian di Pangkalan Bun.
Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita “barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100 ribu”. Uang tunai yang dicuri berjumlah Rp 1 miliar tersebut dapat diamankan kembali oleh petugas. Penemuan barang bukti ini memperkuat bukti keterlibatan Frozkhan dan Iwan Susanto dalam kasus pencurian tersebut.
Barang bukti yang berhasil disita ini merupakan uang hasil rampokan yang sempat mereka bawa kabur ke hutan. Keberhasilan dalam mengamankan barang bukti ini juga menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dijalani oleh kedua pelaku.
Proses Hukum Selanjutnya
Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku dan seluruh barang bukti terkait kasus pencurian tersebut telah diserahkan kepada pihak yang berwenang. Mereka kini berada dalam penanganan “Polres Kotawaringin Barat” untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini merupakan langkah standar dalam prosedur hukum untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua pelaku akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Proses ini diharapkan dapat mengungkap detail lebih lanjut mengenai modus operandi pencurian dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa “para pelaku pencurian dengan kekerasan” menerima hukuman yang setimpal. Melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terkait.
Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi terlengkap tentang dua pria rampok Rp 1 Miliar berakhir karena kelaparan setelah bersembunyi di hutan Lamandau yang terupdate setiap hari.
- Gambar Pertama dari idcorner.co.id
- Gambar Kedua dari idcorner.co.id