Fakta Mengejutkan! 63 Anggota DPR Hanya Lulusan SMA, 211 Tak Jelas
Kinerja DPR RI kembali jadi sorotan setelah data terbaru Statistik Politik 2024 BPS mengungkap latar belakang pendidikan anggota dewan periode 2024-2029.
Dari total 580 anggota DPR, mayoritas adalah laki-laki (451 orang) dan perempuan (129 orang). Jika dilihat dari pendidikan terakhir, lulusan S1 mendominasi dengan 155 orang, disusul S2 sebanyak 119 orang, dan hanya 3 orang lulusan D3.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Profil Pendidikan Anggota DPR
Data BPS menunjukkan bahwa mayoritas anggota DPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029 adalah lulusan perguruan tinggi. Yang mencerminkan harapan akan kualitas legislatif yang berpendidikan tinggi.
Namun, di balik dominasi ini, terdapat fakta yang cukup mengejutkan: 63 anggota DPR RI tercatat hanya memiliki riwayat pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumlah ini mewakili sekitar 10,85 persen dari total 580 anggota dewan yang akan bertugas di Senayan.
Persentase ini, meskipun terlihat kecil secara angka. Menimbulkan pertanyaan tentang kualifikasi minimum yang diharapkan dari seorang legislator dalam era modern yang menuntut pemahaman kompleksitas isu-isu kebangsaan dan global.
Selain 63 anggota yang lulusan SMA, BPS juga melaporkan adanya 29 anggota DPR yang bergelar Strata Tiga (S3), yang merupakan sekitar 5 persen dari keseluruhan anggota. Kehadiran anggota DPR dengan pendidikan doktor menunjukkan adanya sebagian kecil legislator yang membawa kepakaran dan spesialisasi mendalam ke dalam parlemen.
Namun, kontras dengan jumlah lulusan S3, angka 63 anggota yang hanya berpendidikan SMA menarik perhatian publik dan memicu diskusi tentang standar pendidikan bagi pembuat kebijakan.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Perbandingan Dengan Pemilu Sebelumnya
Perbandingan dengan hasil Pemilu 2019 menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam tingkat pendidikan anggota DPR. Pada Pemilu 2019, anggota DPR dengan latar belakang pendidikan S2 mencapai 36,58%, sedangkan pada Pemilu 2024, persentase tersebut turun menjadi 20,52%.
Sebaliknya, jumlah anggota dengan pendidikan S1 meningkat menjadi 26,72%. Namun, fakta bahwa 63 anggota hanya lulusan SMA dan 211 tidak mencantumkan pendidikan terakhir menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas sumber daya manusia di lembaga legislatif.
Baca Juga: Resmi! Golkar Copot Adies Kadir Dari Anggota DPR RI
Persyaratan Pendidikan Untuk Menjadi Anggota DPR
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Persyaratan untuk menjadi anggota DPR adalah memiliki pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat. Dengan demikian, 63 anggota yang hanya lulusan SMA secara teknis memenuhi syarat.
Namun, ketentuan ini tidak mengatur secara spesifik mengenai kelengkapan dan kejelasan riwayat pendidikan yang harus dicantumkan dalam dokumen pendaftaran. Hal ini membuka ruang bagi ketidakjelasan data pendidikan yang disampaikan oleh calon anggota DPR.
Dampak Terhadap Kinerja & Kredibilitas DPR
Ketidakjelasan latar belakang pendidikan anggota DPR dapat mempengaruhi kinerja dan kredibilitas lembaga legislatif. Publik berhak mengetahui kualifikasi dan kompetensi wakil rakyat yang mereka pilih. Kurangnya transparansi dalam hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPR.
Selain itu, anggota dengan latar belakang pendidikan yang tidak memadai mungkin menghadapi kesulitan dalam memahami isu-isu kompleks yang memerlukan analisis mendalam dan kebijakan berbasis data.
Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.timenews.co.id
- Gambar Kedua dari www.cnbcindonesia.com