Fakta Mengejutkan Kematian Prada Lucky: Motif Terkuak, 20 Orang Terseret!
Fakta Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI Angkatan Darat, diduga akibat penganiayaan seniornya pada Rabu (6/8/2025).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa motif kekerasan ini berawal dari kegiatan “pembinaan prajurit”. Sebanyak 20 personel TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Pomdam IX/Udayana.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa Lucky mengalami ginjal bocor dan paru-paru berisi cairan akibat penyiksaan. Kasus ini menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan di lingkungan TNI. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran hanya di KEPPOO INDONESIA.
Misteri Kematian Prada Lucky Dari Pembinaan Menjadi Tragedi
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Diduga, kematiannya disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Kematian Prada Lucky menambah panjang daftar korban tewas akibat kekerasan fisik di internal TNI.
Ia adalah putra dari Sersan Mayor Christian Namo, seorang tentara yang berdinas di Kodim 1627 Rote Ndao, dan Lucky sendiri baru dua bulan berdinas saat ia tewas. Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, sempat viral di media sosial karena meluapkan amarahnya di Rumah Sakit Wirasakti, Kupang, lantaran permintaan autopsi anaknya tidak dapat dipenuhi oleh manajemen rumah sakit.
Dengan nada tinggi, Christian mendesak keadilan atas kematian anaknya, bahkan menyatakan, “Kalau tidak ada keadilan, Indonesia bubar”. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa Prada Lucky mengalami ginjal bocor akibat disiksa berhari-hari oleh seniornya, sebuah fakta yang terungkap saat dokter di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, melakukan pemeriksaan medis.
Kakak perempuan Lucky, Lusy Namo, menjelaskan bahwa adiknya harus segera dirujuk ke Maumere karena kondisinya semakin parah, namun niat untuk merujuk ke Kupang urung terlaksana karena Lucky lebih dulu meninggal. Lusy menduga adiknya disiksa berulang kali oleh seniornya saat ada pergantian piket.
Ia juga menuding bahwa isu orientasi seksual menyimpang (LGBT) yang dikaitkan dengan adiknya sengaja dimainkan oleh TNI untuk menutupi kasus penyiksaan dan penganiayaan terhadap adiknya. Lusy menyebutkan bahwa pimpinan Lucky bahkan tidak memberitahukan kepada keluarga saat Lucky dibawa ke RSUD Aeramo, dan ponsel Lucky disita oleh komandannya.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Motif Pembinaan yang Berujung Fatal dan Fakta Kekerasan Berulang
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky adalah “pembinaan” prajurit. Ia mengatakan bahwa kejadian ini terjadi dalam konteks pelaksanaan pembinaan kepada prajurit, yang pada dasarnya harusnya membangun kedisiplinan dan profesionalisme.
Namun, ia menyayangkan bahwa proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa. Wahyu menegaskan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari prosedur pembinaan, dan kejadian ini akan dijadikan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan di seluruh satuan operasional. Pembinaan ini diberikan kepada beberapa personel, termasuk Prada Lucky, dalam rentang waktu yang berbeda, dan setiap individu memiliki respons dan ketahanan fisik yang berbeda-beda.
Kakak Lucky, Lusy Namo, menduga adiknya mengalami penganiayaan yang terus berulang dari para seniornya. Lusy menceritakan bahwa Lucky sempat kabur karena tidak tahan dianiaya, dan bersembunyi di rumah orang tua asuhnya di Nagekeo pada Juli lalu untuk mendapatkan perawatan atas luka-lukanya.
Namun, sejumlah senior Lucky menemukan keberadaannya dan membawanya kembali ke barak, di mana Lucky kembali disiksa selama seminggu setelah dijemput. Sebelum Lucky tewas, terakhir kali ia berkomunikasi dengan Lusy pada 27 Juli.
Baca Juga: Viral! Bayar 1 Juta Bisa Masuk Surga? Pengajian Umi Cinta Bikin Geger Warga Bekasi!
Identitas 20 Prajurit TNI, Pelaku Pembunuhan Prada Lucky
Tim penyidik dari Polisi Militer Kodam IX/Udayana telah menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka telah diperiksa oleh Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana, dan kini telah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Empat orang tersangka awal, yaitu Pratu Ahmad Adha (AA), Pratu Emiliano De Araojo (EDA), Pratu Petrus Nong Brian Semi (PNBS), dan Pratu Aprianto Rede Raja (ARR), sudah dipindahkan penahanannya ke Denpom Kupang dan Subdenpom IX/1-1 Ende. Penahanan untuk 16 tersangka lainnya akan menyusul karena baru selesai diperiksa di Subdenpom IX/1-1.
Dari hasil penyidikan, para tersangka diketahui melakukan kekerasan dalam dua bentuk pemukulan menggunakan selang dan pemukulan dengan tangan kosong yaitu:
1. Tersangka pemukulan menggunakan selang terdiri dari:
-
Letda Inf Thariq Singajuru
-
Sertu Rivaldo Kase
-
Sertu Andre Manoklory
-
Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
-
Serda Mario Gomang
-
Pratu Vian Ili
-
Pratu Rivaldi
-
Pratu Rofinus Sale
-
Pratu Piter
-
Pratu Jamal
-
Pratu Ariyanto
-
Pratu Emanuel
-
Pratu Abner Yetersen
-
Pratu Petrus Nong Brian Semi
-
Pratu Emanuel Nibrot Laubura
-
Pratu Firdaus
2. Sementara itu, tersangka yang melakukan pemukulan dengan tangan kosong adalah:
-
Pratu Petrus Nong Brian Semi (juga terlibat dalam pemukulan menggunakan selang)
-
Pratu Ahmad Adha
-
Pratu Emiliano De Araojo
-
Pratu Aprianto Rede Raja
Modus Kekerasan, Bukti Fisik, dan Saksi Kunci
Menurut Brigjen Wahyu, sejauh ini tidak ditemukan adanya kekerasan menggunakan alat oleh para tersangka. Semua kekerasan tersebut diduga kuat dilakukan dengan menggunakan anggota badan, seperti tangan. Tidak ada barang bukti penggunaan alat tertentu yang ditemukan. Meskipun demikian, hasil pemeriksaan oleh RSUD Aeramo menunjukkan bahwa Lucky mengalami beragam luka, seperti bekas sundutan rokok, memar, dan luka benda tajam di sekujur tubuh.
Hal ini mengindikasikan bahwa kekerasan yang dialami Prada Lucky cukup parah dan dilakukan secara berulang. Mengenai keberadaan kamera Closed Circuit Television (CCTV) saat kejadian tragis yang menimpa Prada Lucky, Wahyu Yudhayana tidak menjelaskan secara spesifik.
Namun, ia menyebutkan adanya saksi hidup yang menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini, dengan menyatakan bahwa “Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal”. Hal ini berarti kesaksian dari prajurit lain yang juga mengalami pembinaan tersebut menjadi bukti penting dalam penyelidikan.
Tuntutan Keadilan dan Peran Komisi I DPR
Keluarga Prada Lucky, khususnya ibunya, Sepriana Paulina Mirpey, berlutut di hadapan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto. Memohon agar para pelaku dihukum mati dan dipecat dari TNI, serta kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan. Ayah Lucky, Serma Christian Namo, menegaskan kesiapannya mempertaruhkan nyawa demi merah putih dan NKRI. Serta meminta agar kematian anaknya diusut tuntas dan para pelaku diproses hukum.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky dan menyampaikan pengusutan serta tindak lanjut kasus ini kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Anggota Komisi I DPR Mayjen (purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pembinaan prajurit yang dilakukan oleh senior Prada Lucky bukan lagi bentuk pendidikan, melainkan pembunuhan.
Ia mendesak agar pelaku di balik tewasnya Lucky dihukum berat, termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI. Hasanuddin juga menyatakan bahwa pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal.
Kekerasan Berulang dan Tantangan Reformasi Militer
Fakta kematian Prada Lucky bukanlah yang pertama terjadi di internal TNI. Peneliti isu militer, Al Araf, mencatat bahwa praktik impunitas yang terus terjadi di internal militer merupakan pemicu kekerasan berulang. Araf berpendapat bahwa impunitas ini muncul karena TNI menutup diri dari pengawasan publik dan lebih mengutamakan perlindungan institusi daripada menjunjung tinggi keadilan bagi para korban.
Ia mencatat setidaknya dua kasus serupa dalam empat tahun terakhir, yaitu kematian Sertu Bayu pada November 2021 dan Prajurit Dua MZR pada Desember 2023, yang keduanya memiliki pola penegakan hukum yang ditutup dari publik. Araf menyimpulkan bahwa impunitas akibat proses hukum yang tidak transparan berakar pada “kegagalan reformasi peradilan militer”.
Namun, pengamat isu pertahanan Khairul Fahmi memiliki pandangan berbeda. Menilai peradilan militer sebenarnya sudah cukup memberikan efek jera dan mengkhawatirkan jika tentara diadili di peradilan umum justru akan “menjadi jawara” di tahanan. Fahmi berpendapat bahwa salah satu faktor yang membuat kekerasan di TNI kerap berulang adalah minimnya keteladanan di tingkat pimpinan unit terkecil di militer, seperti komandan peleton dan komandan kompi.
Kesimpulan
Fakta Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo adalah cerminan dari masalah yang lebih besar dalam tubuh TNI terkait praktik kekerasan yang dibungkus dalam dalih “pembinaan”. Penetapan 20 tersangka, termasuk seorang perwira, menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius dalam rantai komando.
Tuntutan keadilan dari keluarga dan masyarakat sipil harus direspons dengan transparansi dan akuntabilitas penuh oleh TNI. Bukan hanya untuk kasus Prada Lucky, tetapi juga untuk reformasi budaya di seluruh institusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Fakta Kematian Prada Lucky hanya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com