Febri Arifin, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Toren Air, Nyamar Jadi Dukun Untuk Tipu Korban
Febri Arifin Pelaku Pembunuhan yang berprofesi sebagai dukun palsu, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang ibu bernama Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35).
Jasad kedua korban ditemukan di dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Modus pelaku untuk mengelabui korban adalah dengan menyamar sebagai dukun yang memiliki kemampuan spiritual dan bisa menggandakan uang. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan menggali rincian tentang para tersangka, peran mereka, dan identitas dari operasi terlarang ini.
Awal Mula Hubungan Korban dan Pelaku
Hubungan antara Febri Arifin dan korban bermula sejak lama karena mereka adalah tetangga. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Febri sudah mengenal TSL sejak 2021 dan sering meminjam uang kepadanya.
Febri selalu berjanji akan melunasi utangnya dengan cara mencicil, tetapi hingga kejadian pembunuhan, utang tersebut belum juga dibayar. Total utang Febri kepada korban mencapai Rp 90 juta yang terakumulasi sejak tahun 2021.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Modus Penyamaran Sebagai Dukun
Untuk mengelabui korban, Febri Arifin pelaku pembunuhan mengaku memiliki kemampuan spiritual dan bisa menyembuhkan penyakit. Dia juga mengaku mengenal seorang dukun bernama Krismartoyo yang bisa menggandakan uang dan dukun pencari jodoh bernama Kakang.
Twedi mengungkapkan bahwa nama-nama tersebut hanyalah tokoh fiktif yang dikarang oleh Febri sendiri. Nama alias lain yang digunakan oleh tersangka adalah Ari, Jamet, dan Bebep. Korban TSL percaya bahwa Febri memiliki kemampuan lebih dan bisa memberikan nasihat spiritual.
Baca Juga:
Kronologi Pembunuhan Sadis
Pada tanggal 1 Maret 2025, Febri datang ke rumah korban dengan dalih melakukan ritual perdukunan untuk mencari jodoh dan menggandakan uang. TSL diminta duduk di kamar sambil menunjukkan uang yang akan digandakan, sementara ES diminta menunggu di kamar mandi dengan menggunakan kain.
Namun, ritual tersebut tidak berhasil, dan TSL marah serta mencaci maki pelaku. Febri yang tersinggung kemudian memukul kepala TSL dengan besi dan mencekiknya hingga tewas. Setelah itu, ia menyeret ES dari kamar mandi dan memukul kepalanya dengan besi yang sama, lalu mencekiknya dengan tali rafia hingga meninggal dunia.
Tindak Kekerasan dan Upaya Menghilangkan Jejak
TSL masih sadar setelah dipukul, sehingga Febri memukulnya untuk kedua kali dan mencekiknya hingga meninggal. Setelah memastikan TSL tewas, Febri membersihkan kamar dari darah dan menutup pintu kamar.
Kemudian, ia keluar rumah sambil merokok dan memikirkan cara agar ES tidak mengetahui kejadian tersebut. Febri masuk kembali ke dalam rumah dengan membawa besi ke kamar mandi dan memukul kepala ES. ES berteriak minta tolong, tetapi Febri memukulnya lagi hingga tak bernyawa dan mencekiknya dengan tali rafia.
Penangkapan dan Hukuman
Setelah kedua korban tewas, Febri menyeret jasad mereka ke dalam toren air. Ia membersihkan sisa-sisa darah dan memadamkan sebagian lampu rumah agar tampak seperti ada masalah kelistrikan. Dengan menggunakan HP milik TSL, Febri menghubungi anak kedua korban, RE, melalui pesan Whatsapp dan memberitahukan bahwa ada tukang yang sedang memperbaiki listrik.
Setelah itu, Febri meninggalkan rumah korban dengan membawa uang Rp 50 juta yang disiapkan untuk digandakan. Febri Arifin pelaku pembunuhan kemudian ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu, 9 Maret 2025. Atas perbuatannya, Febri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di KEPPOO INDONESIA.