Kasus Pelecehan di Pesawat Citilink: Pelaku Resmi Jadi Tersangka Ditahan
Pelecehan seksual di Pesawat Citilink yang merusak rasa aman dan kenyamanan, terlebih jika korbannya adalah anak di bawah umur.
Kasus pelecehan yang terjadi di pesawat Citilink dengan rute Denpasar – Jakarta pada pertengahan Juli 2025 menjadi perhatian publik dan penegak hukum. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan agar proses hukum berjalan sesuai aturan.
Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas insiden ini membuka mata semua pihak akan pentingnya proteksi lebih dari sisi maskapai serta kesadaran masyarakat terhadap keamanan di ruang publik seperti pesawat terbang.
Kronologi Terjadinya Pelecehan di Pesawat Citilink
Kejadian bermula ketika penerbangan Citilink berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Senin malam, 14 Juli 2025. Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur melakukan perjalanan bersama tantenya.
Namun, tindakan yang semula terlihat biasa berubah menjadi pengalaman traumatis bagi korban. Pelaku tiba-tiba menyentuh paha korban dengan cara yang tidak pantas di tengah penerbangan. Korban merasa ketakutan dan segera mencari bantuan pramugari. Setelah itu, anak tersebut bersembunyi di toilet kabin sambil menangis.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Latar Belakang Pelaku
Pelaku dengan inisial IM, usia 50 tahun, memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran hewan dari universitas ternama Indonesia. Meski demikian, ia tidak bekerja sebagai dokter hewan, melainkan pegawai swasta di perusahaan farmasi di Jakarta sebagai manajer penjualan.
Faktor tersebut diduga menjadi salah satu pemicu gangguan perilakunya. Namun, hal ini tentu bukan alasan pembenaran atas tindakan pelecehan yang dilakukannya terhadap korban anak di dalam pesawat yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua penumpang.
Baca Juga:
Proses Penanganan & Penetapan Status Tersangka
Segera setelah laporannya diterima, Polres Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mengamankan pelaku. Hasil pemeriksaan oleh penyidik dan keterangan dari korban serta saksi yang merupakan kerabat korban dan kru pesawat menjadi alat bukti kuat di balik penetapan IM sebagai tersangka.
Pelaku kemudian langsung ditahan di rumah tahanan Polres untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan. Kasus ini juga mendapat perhatian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai kepedulian korban agar mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum yang optimal.
Dampak Psikologis Korban & Langkah Pendampingan
Trauma psikologis biasanya menjadi beban yang paling berat bagi korban pelecehan, terlebih lagi ketika korban masih anak di bawah umur. Korban dalam kasus ini mengalami stres berat dan ketakutan akan kondisi yang dialaminya. Untuk itulah pemerintah dan pihak terkait tidak hanya mengutamakan aspek hukum, tetapi juga memberikan penanganan psikologis.
Korban mendapat pendampingan oleh psikolog profesional dari rumah sakit daerah Tangerang, termasuk pemeriksaan visum sebagai bukti formal untuk proses hukum. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu korban pulih dari trauma dan kembali menjalani hidup secara normal tanpa rasa takut yang berkepanjangan.
Ancaman Hukum yang Dihadapi Pelaku
Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, pelaku pelecehan anak berhadapan dengan pasal-pasal cukup berat, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. IM berpotensi mendapat hukuman penjara hingga maksimal 15 tahun, sesuai dengan beratnya tindak pidana yang diperbuat.
Penindakan hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mendorong masyarakat agar berani melapor bila menghadapi kasus serupa. Keamanan penumpang terutama anak-anak di ruang publik seperti pesawat wajib dijaga dengan sangat ketat agar rasa aman tidak lagi diragukan.
Kesimpulan
Kasus pelecehan di dalam pesawat Citilink yang melibatkan pelaku IM ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak, termasuk maskapai penerbangan dan penumpang. Keamanan dan perlindungan terhadap semua penumpang, khususnya anak di bawah umur, harus menjadi prioritas utama.
Selain itu, pendampingan psikologis untuk korban sangat penting agar trauma dapat diminimalisir dan korban bisa merasa kembali aman. Simak dan ikuti terus informasi yang lebih menarik tentang berita terlengkap yang akan kami berikan setiap harinya di Berita Viral.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari sumbar.antaranews.com