|

Kawal Putusan MK – Narasi Demo Yang Lagi Marak Di Indonesia

bagikan

Kawal Putusan MK – Ribuan orang dari berbagai wilayah dan status, mulai dari mahasiswa, akademisi, selebritis dan komika. Mereka menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Darurat Indonesia”.

Kawal-Putusan-MK---Narasi-Demo-Yang-Lagi-Marak-Di-Indonesia

Aksi demo ini dilakukan di depan gedung DPR RI, pada hari kamis, 22 Agustus 2024. Para demonstrasi menuntut pemerintah dan DPR untuk taati putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai syarat pencalonan kepala daerah pada pilkada 2024.

Aksi Kawal Putusan MK dimulai sejak jam 10.00, yang di ikuti oleh semua orang mulai dari buruh, mahasiswa, sampai masyarakat sipil. Jalanan di sekitar gedung DPR mulai di tutup sejak jam 11.00 WIB, baik, jalan bus transjakarta.

President partai Buruh, Said iqbal membuka orasi pada aksi tersebut. Ia menegaskan, aksi tersebut menuntut DPR untuk ikuti Putusan MK. Bahkan ia juga menyebut, perjuangan menolak RUU Pilkada yang akan terus berlanjut. “Aksi ini bukanlah aksi permulaan, bukan juga aksi akhir” Aksi ini akan terus-menerus dan bahkan bisa membesar. Aksi serupa akan digelar di provinsi Indonesia lainnya” Ucap said di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.

Bukan itu saja, bahkan komika Arie kriting dalam orasinya menyatakan kekecewaan dirinya terhadap wakil rakyat yang di anggap tidak mewakili kepentingan rakyat. “Kami sudah capek, selama ini kami masih ada harapan tipis-tipis, namun hari ini kami melihat secara gamblang bagaimana wakil rakyat kita tak mewakili suara rakyat” Kata komika Arie kriting.

Baca Juga: Peringatan Darurat Garuda Biru Menggema Di Seluruh Indonesia

Apa Sih Narasi Kawal Putusan MK?

Apa-Sih-Narasi-Kawal-Putusan-MK 

Tanggal 20 Agustus 2024, MK (Mahkama Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Gelora dan Partai Buruh. Intinya adalah mengenai batas umur calon Pilkada dan Parliamentary Threshold (Ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa menjadi peserta pemilu dan kemudian dapat duduk sebagai anggota dewan. Hasil putusannya mengubah ambang batas pencalonan pilkada dan cakada/cawakada di Pilkada serentak 2024.

21 Agustus 2024 DPR membahas RUU Pilkada bersama Pemerintah. Ada perubahan yang membuat kemunculan politik dinasti “Keluarga Oslo” semakin menjadi-jadi. Mengenai batas usia calon putusan MK bilang harus berusia 30 tahun. Dan kepala daerah Kabupaten/Kota 25 tahun, saat penetapan. Tetapi di rapat Baleg itu dituliskan Saat Pelantikan. Dan hasil putusan MK tentang ambang batas perlemen juga gak dimasukin. Nah disini kita tahu partai mana dan koalisi mana yang akan diuntungkan. Padahal putusan MK itu bersifat FINAL & BINDING!

“Dipermainkan media TV, Radio, YouTuber oleh segelintir oknum kelompok tertentu lama-lama mempengaruhi kehidupan Kepimpinan eksekutif-legislatif. Luar binasa membagongkan mencapai tujuan nya”. Salah satu komen di Platform X. Sekedar informasi saja demonstrasi ini memakan banyak korban yang terluka! Berita lainnya yang lagi Viral dan Terupdate silahkan kunjungi laman resmi VEW NEWZ.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *