Kecanduan Judi Online Bisa Disembuhkan, Tapi Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?
Kecanduan judi online merupakan gangguan perilaku yang serius namun bisa disembuhkan melalui berbagai terapi seperti terapi perilaku kognitif (CBT), terapi motivasional, dan dukungan keluarga.
Proses pengobatan seringkali membutuhkan waktu berbulan-bulan dengan pendekatan komprehensif agar pasien kembali ke fungsi normal. Namun, terkait biaya pengobatan, ada perdebatan apakah pengobatan kecanduan judi online ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dengan informasi yang menunjukkan adanya perbedaan pandangan dan perkembangan regulasi mengenai hal ini.
Simak penjelasan berikut dari KEPPOO INDONESIA yang akan memberikan informasi lengkap secara rinci mengenai kecanduan judi online bisa disembuhkan, tapi apakah ditanggung BPJS Kesehatan.
Kecanduan Judi Online dan Perbincangan di Media Sosial
Belakangan ini, lini masa media sosial X ramai diperbincangkan mengenai pengobatan kecanduan judi online (judol) dan apakah bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seorang warganet dengan akun @kelix mengungkapkan bahwa rumah sakit jiwa (RSJ) telah menyediakan divisi pemulihan untuk pasien judol.
“Buat yang ketagihan judol dan pengen sembuh, sekarang di RSJ ada divisi pemulihan judol, nanti dirawat, dikasih konseling, diberi obat bila perlu supaya hidup kamu bisa kembali normal lagi,” tulisnya mengajak para penjudi untuk mencari bantuan.
Sikap warganet lain yang penasaran kemudian menanyakan pada diskusi tersebut, “Bisa BPJS ga sih?” Menanggapi pertanyaan ini, beberapa menjelaskan bahwa BPJS bisa menanggung pembiayaan pengobatan judi online, tetapi dengan catatan harus melalui proses rujukan yang ketat mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Bisa.. Tapi prosesnya tetep dari faskes 1 dulu, nanti di faskes 1nya masuknya dari dr umum dulu..” ujar seorang warganet.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Penjelasan Resmi dari BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan klarifikasi tegas mengenai pertanyaan tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pengobatan kecanduan judi online tidak termasuk dalam jaminan layanan BPJS Kesehatan. “Sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penjaminan layanan rehabilitasi oleh BPJS Kesehatan bagi pasien yang mengalami kecanduan judi online,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rizzky mengungkapkan bahwa kecanduan judi online dikategorikan sebagai gangguan kesehatan akibat perilaku yang sengaja menyakiti atau membahayakan diri sendiri. Oleh karena itu, pengobatan untuk kondisi ini tidak termasuk dalam cakupan jaminan yang diberikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sudah ditetapkan dalam Perpres untuk jenis-jenis penyakit yang dijamin dan tidak dijamin. Dalam penyusunan Perpres tersebut tentunya dibahas lintas kementerian dan lembaga serta perhimpunan dan asosiasi terkait,” tambahnya. Pernyataan ini penting agar masyarakat lebih memahami batasan jaminan yang diberikan BPJS sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman atau ekspektasi berlebihan terhadap layanan yang belum tersedia dalam regulasi.
Baca Juga: Marak Peretasan Situs untuk Promosi Judi Online, Pengamat Buka Suara
Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS
Menurut Pasal 52 ayat (1) Perpres Nomor 59 Tahun 2024, terdapat 21 jenis layanan yang secara resmi tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa layanan utama yang dikecualikan adalah pelayanan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, pelayanan di fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan BPJS (kecuali darurat), dan layanan yang sudah ditanggung program lain.
Kategori yang relevan terkait kecanduan judi adalah gangguan kesehatan akibat perilaku yang membahayakan diri sendiri dan gangguan ketergantungan obat dan/atau alkohol. Kedua kondisi ini secara eksplisit disebutkan sebagai kategori yang tidak masuk dalam jaminan BPJS. Artinya, pengobatan kecanduan judi online sejalan dengan aturan tersebut dianggap tidak dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan.
Selain itu, layanan yang bersifat estetika, pengobatan infertilitas, pengobatan alternatif yang belum teruji secara ilmiah. Namun, pengobatan percobaan atau eksperimen juga tidak ditanggung oleh BPJS. Dengan demikian, perlindungan kesehatan yang diberikan BPJS dibatasi pada pelayanan yang standar dan sesuai dengan kebijakan yang telah diatur pemerintah.
Proses Rujukan dan Penggunaan BPJS
Meskipun kecanduan judi online belum ditanggung langsung, BPJS Kesehatan menyediakan layanan bagi berbagai gangguan kesehatan mental lain. Setiap pasien harus memulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) seperti puskesmas atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS. Jika dinilai membutuhkan penanganan lanjut, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan yang memiliki dokter spesialis jiwa.
Untuk pasien gangguan jiwa, BPJS menanggung biaya konsultasi, terapi, dan obat-obatan yang diresepkan oleh psikiater. Proses ini melibatkan pemeriksaan komprehensif dan terapi yang mengutamakan penyembuhan berkelanjutan dengan dukungan psikologis maupun medis. Jadi, akses pengobatan penyakit mental yang diakui seperti depresi dan kecemasan dapat menggunakan fasilitas BPJS dengan prosedur rujukan yang benar.
Dokumentasi dan surat rujukan dari faskes 1 sangat penting untuk kelancaran proses klaim ini. Sekaligus menjamin penggunaan layanan yang efisien dan tepat sasaran. Hal ini membantu pasien mendapatkan pengobatan yang sesuai standar medis dan mengurangi beban biaya pengobatan pribadi.
Alternatif Penanganan Kecanduan Judi Online
Pelayanan rehabilitasi untuk pecandu judi online kini mulai dikembangkan di beberapa rumah sakit jiwa dan pusat kesehatan jiwa nasional. Contohnya adalah Klinik Adiksi Perilaku di RS Marzoeki Mahdi yang menyediakan program terapi. Seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT), Motivational Interviewing (MI), dan konseling keluarga.
Terapi tersebut fokus pada mengubah pola pikir dan motivasi pasien guna memutus siklus kecanduan, sekaligus memperkuat dukungan sosial dari keluarga. Pendekatan psikoterapi ini merupakan cara efektif untuk menangani kecanduan perilaku, meskipun belum diakomodasi sepenuhnya oleh BPJS.
Selain itu, dukungan keluarga menjadi sangat penting dalam proses pemulihan. Keluarga yang aktif mendukung akan menjadi garda terdepan dalam membantu pecandu melepaskan diri dari jeratan judi online. Pendampingan yang konsisten dan kasih sayang menjadi salah satu kunci keberhasilan terapi ini. Ikuti terus informasi berita terbaru dari kami yang terus update setiap harinya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kompas.com
- Gambar Kedua dari fahum.umsu.ac.id