|

Kopda FH Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

bagikan

​​Seorang oknum prajurit TNI, Kopda FH, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN​. ​

Kopda FH Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggota militer dalam tindak kejahatan serius terhadap warga sipil. ​

Penetapan tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menandai langkah awal dalam proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini dan menuntut keadilan bagi korban.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Kejadian

Pada 19 Agustus 2025, Kopda FH, seorang anggota TNI, menghubungi Eras untuk merekrutnya dalam aksi penculikan seorang kepala cabang bank BUMN. Keesokan harinya, pada 20 Agustus 2025, Eras bersama rekan-rekannya bertemu Kopda FH di sebuah kafe di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Timur.

Di sana, FH menjelaskan rencana penculikan terhadap korban, MIP, yang dijadwalkan berada di pusat perbelanjaan di Kramat Jati pada pukul 10.00 WIB.

Setelah menunggu beberapa jam, pada pukul 16.00 WIB. Korban terlihat menuju mobil pribadinya dan segera disergap serta dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku. Korban kemudian diserahkan kepada “tangan kanan bos” di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.55 WIB.

Setelah penyerahan tersebut, Eras dan kelompoknya menerima imbalan sebesar Rp45 juta. Namun, beberapa jam kemudian, Eras mengetahui bahwa korban telah ditemukan tewas di kawasan persawahan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi, pada 21 Agustus 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban. Eras mengaku terkejut dan mencoba menghubungi FH, namun tidak berhasil. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Kopda FH berperan sebagai perekrut dan perantara dalam aksi penculikan tersebut. Meskipun ia tidak terlibat langsung dalam eksekusi pembunuhan.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Peran Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan

​Kopda FH, anggota TNI yang kini berstatus tersangka, diduga terlibat secara langsung dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank BUMN. ​Informasi awal menunjukkan bahwa Kopda FH telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. ​

Salah satu aspek yang tengah didalami adalah dugaan keterlibatan Kopda FH dalam penerimaan sejumlah uang terkait dengan kasus ini. Isu mengenai motif keuangan menjadi krusial dalam upaya menguraikan jaringan kejahatan dan peran masing-masing individu yang terlibat.

Penyelidikan mendalam akan berusaha mengidentifikasi apakah Kopda FH bertindak sendiri atau merupakan bagian dari komplotan yang lebih besar, serta sejauh mana keterlibatannya dalam perencanaan dan eksekusi tindak pidana tersebut.

Baca Juga: 

Tindakan Langkah Hukum

Peran Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, MIP.

Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara yang merekrut orang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban. Saat kejadian, Kopda FH juga sedang dalam status dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin dinas.

Selain Kopda FH, sebanyak 15 orang lainnya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka terbagi dalam beberapa klaster, mulai dari aktor intelektual hingga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Pomdam Jaya berkomitmen untuk mendalami kasus ini lebih lanjut dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tersangka Lain dan Pengakuan Mereka

Dalam pengembangan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN. Total tersangka yang ditangkap mencapai 15 orang. Para pelaku terbagi dalam beberapa klaster, mulai dari otak intelektual, eksekutor, penjemput paksa, hingga pengintai.

Salah satu tersangka, EW alias Eras, yang berperan dalam klaster penjemput paksa. Telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengacara Eras, Adrianus Agal, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar seluruh fakta dapat terungkap di persidangan dan diharapkan dapat memberikan keringanan bagi kliennya.

Selain Eras, sejumlah tersangka lain juga telah ditangkap dan diperiksa. Salah satunya adalah Dwi Hartono (DH), seorang pengusaha bimbingan belajar online yang diduga sebagai otak intelektual di balik perencanaan penculikan dan pembunuhan tersebut.

DH sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pemalsuan ijazah dan memiliki rekam jejak kriminal. Selain itu, ada juga tersangka berinisial YJ, AA, dan C yang diduga berperan sebagai eksekutor dan pengintai dalam aksi tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di KEPPOO INDONESIA.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari newsmaker.tribunnews.com
  • Gambar Kedua dari www.kompas.com

Similar Posts

Channel Tele
Group FB
Search