Kronologi Pengeroyokan 3 Polisi Oleh Warga dan Oknum TNI di Muna Barat
Pada Senin, 31 Maret 2025, terjadi pengeroyokan 3 polisi di Muna Barat oleh warga sipil dan oknum TNI saat pengamanan malam takbiran.
Insiden yang terjadi pukul 00.30 WITA di depan Polsek Tiworo Tengah ini menyebabkan ketiga polisi terluka. Polres Muna telah menetapkan enam warga sipil sebagai tersangka. Sementara itu, dua oknum TNI yang terlibat telah diamankan oleh Den POM XIV/3 Kendari. Mereka akan diproses hukum oleh polisi militer atas keterlibatan dalam pengeroyokan tersebut.
Identitas Korban dan Pelaku
Tiga anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi, yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra. Pengeroyokan diduga dilakukan oleh dua anggota TNI yang sedang cuti, yaitu Serda AN yang bertugas di Den Intel Korem Palu dan Pratu RD yang bertugas di Kodim Kendari, serta sembilan warga sipil.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat anggota Polsek Tiworo Tengah mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1446 H. Sejumlah warga didapati menggeber-geber motor di depan kantor Polsek. Petugas kepolisian mencoba mengamankan mereka, namun situasi berubah menjadi ricuh dan berujung pada aksi pemukulan terhadap beberapa polisi.
Bripda Hendi menjadi korban pertama saat mencoba mengamankan seorang warga yang memprovokasi dengan suara knalpot brong. Ia dikeroyok oleh dua oknum TNI hingga terjatuh. Kapolsek kemudian menariknya ke dalam kantor polisi untuk menyelamatkannya.
Melihat kejadian tersebut, Bripdu Supriadi mencoba melerai, namun ia juga menjadi sasaran pengeroyokan oleh salah satu oknum TNI. Bripda Abdi Mah Putra yang sedang menuju Polsek setelah mendengar kabar pengeroyokan, juga menjadi korban.
Ia diadang dan dipukul oleh Serda AN, lalu dibawa ke Tugu Rambutan dan dianiaya kembali oleh Serda AN dan Pratu RD, mengakibatkan luka robek di bibir bawahnya. Akibat pengeroyokan itu, tiga anggota polisi mengalami luka-luka pada bagian mulut dan hidung.
Baca Juga: Viral! Aksi Sigap Polisi Selamatkan Balita Kejang Terjebak Macet di Sumedang
Tindakan yang Diambil
Polres Muna telah menetapkan enam warga sipil sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto menyatakan bahwa para pelaku akan diproses hukum. Dua oknum TNI yang terlibat telah diamankan oleh Den POM XIV/3 Kendari dan diproses hukum oleh polisi militer.
Danrem 143 Halu Oleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum. Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan tegas dan tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.
Kondisi Terkini Korban dan Proses Hukum
Ketiga korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat. Bripda Hendi mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, hidung berdarah, serta goresan. Saat ini, ketiga korban sudah dalam keadaan sehat.
Proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan. Enam tersangka warga sipil ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus tersebut dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawabannya.
Kesimpulan
Insiden pengeroyokan 3 anggota polisi oleh warga sipil dan oknum TNI di Muna Barat saat pengamanan malam takbiran menjadi preseden buruk yang mencoreng citra penegak hukum dan kedisiplinan militer.
Tindakan tegas dari Polres Muna dan Den POM XIV/3 Kendari dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, memberikan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan ketertiban yang seharusnya menjadi hak mereka.
Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar dari jambi.tribunnews.com