Menag Geram! Dengar Gaji Karyawan UD Sentosa Dipotong Saat Salat Jumat
Kasus pemotongan gaji karyawan UD Sentosa Seal saat menjalankan Salat Jumat ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana hak-hak pekerja dapat terancam jika tidak ada pengawasan yang ketat.
Belakangan ini, sebuah kabar yang cukup mengejutkan datang dari Surabaya. Tepatnya di perusahaan UD Sentosa Seal yang bergerak di bidang suku cadang mobil.
Perusahaan ini menjadi sorotan publik karena diduga melakukan pemotongan gaji kepada karyawan yang menjalankan ibadah Salat Jumat melebihi waktu yang sudah ditentukan. Berita ini pun memantik reaksi keras dari Menteri Agama dan berbagai pihak lainnya.
Kronologi Kasus Pemotongan Gaji
Menurut informasi yang beredar, UD Sentosa Seal menetapkan aturan bahwa karyawan hanya diperbolehkan mengambil waktu selama 20 menit untuk melaksanakan Salat Jumat.
Namun, jika ada karyawan yang salat melebihi batas waktu tersebut, maka akan mendapat potongan gaji. Hal ini tentu saja menuai kemarahan karena Salat Jumat adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang dijaminkan haknya oleh undang-undang.
Peter, mantan karyawan non-Muslim yang bekerja di UD Sentosa Seal, mengungkapkan bahwa ia mengetahui adanya pemotongan gaji sebesar Rp10.000 setiap kali karyawan Muslim menunaikan Salat Jumat.
Bahkan, jika dalam satu bulan salat Jumat dilakukan sebanyak empat kali, total potongannya bisa mencapai Rp40.000. Peter juga mengatakan bahwa meski ada pemotongan, rekan-rekannya tetap memilih menjalankan ibadahnya dengan penuh keyakinan.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Menteri Agama Langsung Angkat Bicara
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas dugaan pemotongan gaji ini dan berjanji untuk mempelajari kasus tersebut lebih jauh. Menurut Menteri Agama, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya terkait masalah ini. Namun akan ditindaklanjuti apabila terbukti benar.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel secara tegas menyebut tindakan pemotongan gaji karena menjalankan Salat Jumat sebagai hal yang sangat tidak pantas dan biadab.
Ia menegaskan bahwa di Indonesia, setiap agama dijamin kebebasannya untuk menjalankan ibadah. Tindakan seperti yang diduga dilakukan UD Sentosa Seal sudah melampaui batas kewajaran dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja.
Baca Juga:
Isu Lain yang Mewarnai Kasus UD Sentosa Seal
Tidak hanya masalah pemotongan gaji, kasus di UD Sentosa Seal ini juga diwarnai dengan dugaan penahanan ijazah karyawan sebagai bentuk tekanan dari perusahaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan menegaskan.
Praktik penahanan ijazah tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun dan merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti.
Adanya laporan lain yang menyebutkan bahwa karyawan bahkan sempat disekap oleh perusahaan menambah panjang daftar dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di UD Sentosa Seal. Hal ini membuat pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah semakin perlu dilakukan agar keadilan bagi para pekerja bisa ditegakkan.
Seruan Boikot UD Sentosa Seal
Menyusul kejadian ini, banyak seruan boikot terhadap produk-produk dari UD Sentosa Seal. Di media sosial, tagar seperti #BoikotSentosaSeal dan #DukungKaryawanSholatJumat mulai bermunculan.
Nggak sedikit juga yang menyerukan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk dan mendukung perusahaan yang memperlakukan karyawan dengan adil dan manusiawi.
Solidaritas pun datang dari berbagai serikat buruh dan organisasi keagamaan yang siap mengawal kasus ini agar mendapat keadilan.
Apa Kata Hukum?
Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, setiap pekerja punya hak untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya. Dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, disebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan kesempatan kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
Artinya, jika ada karyawan yang menunaikan sholat Jumat, maka itu bukan pelanggaran, dan seharusnya nggak dijadikan alasan untuk memotong gaji.
Bahkan dalam praktik dunia kerja, waktu istirahat siang pada hari Jumat biasanya diperpanjang khusus untuk ibadah. Dari yang biasanya 1 jam menjadi sekitar 1,5 jam. Ini sudah jadi praktik umum, bukan hal aneh.
Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
- Gambar Pertama dari okezone.com
- Gambar Kedua dari kompas.com