Mic Prabowo Dimatikan Paksa Saat Pidato di PBB, Ternyata Ini Alasannya
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi sorotan publik setelah mikrofon yang digunakannya tiba-tiba mati saat menyampaikan pidato.
Pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung pada 22 September 2025.
Namun, insiden tersebut bukanlah akibat gangguan teknis, melainkan karena adanya aturan ketat mengenai durasi pidato dalam forum internasional tersebut.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Aturan Durasi Pidato di PBB
Penerapan batas waktu pidato yang ketat, seperti lima menit, adalah praktik umum dalam berbagai forum internasional, termasuk di PBB. Tujuannya adalah untuk memastikan efisiensi dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua negara anggota untuk menyampaikan pandangannya.
Dengan banyaknya negara anggota yang ingin berbicara, pengaturan waktu menjadi krusial agar semua agenda dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Hal ini juga membantu menjaga fokus diskusi pada poin-poin penting yang ingin disampaikan oleh setiap perwakilan negara.
Praktik ini berlaku secara universal, tidak hanya untuk perwakilan dari negara-negara tertentu, tetapi untuk semua pemimpin yang berpidato. Ini menunjukkan prinsip kesetaraan di antara negara-negara anggota PBB, di mana setiap suara dihargai namun tetap harus mengikuti koridor prosedur yang telah disepakati bersama.
Oleh karena itu, insiden matinya mikrofon Prabowo merupakan penerapan prosedur standar yang telah disosialisasikan kepada semua delegasi.
Informasi Gembira bagi pecinta bola bisa nonton sepuasnya, menggunakan Link Aplikasi Nonton Bola GRATIS Shotsgoal Apk, Segera download!

Etika Berpidato di Panggung Dunia
Berpidato di forum sekelas PBB memerlukan pemahaman yang mendalam tentang protokol dan etika internasional. Setiap delegasi, termasuk kepala negara, diharapkan untuk mematuhi aturan main yang telah ditetapkan, termasuk durasi waktu bicara. Kepatuhan terhadap aturan ini mencerminkan profesionalisme dan rasa hormat terhadap forum serta peserta lainnya.
Pelanggaran terhadap batas waktu, meskipun seringkali tidak disengaja karena semangat dalam menyampaikan pidato, akan secara otomatis memicu penerapan prosedur yang telah ditentukan, seperti pemutusan mikrofon.
Ini adalah bagian dari sistem yang dirancang untuk menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya persidangan. Dengan demikian, insiden yang dialami Prabowo adalah pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya mematuhi protokol di panggung global.
Klarifikasi Dari Kementerian Luar Negeri
Pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung pada 22 September 2025, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berpidato dalam sesi tingkat tinggi mengenai solusi damai untuk Palestina.
Namun, saat menyampaikan kalimat “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian,” mikrofon yang digunakan tiba-tiba mati. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) memberikan klarifikasi bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh gangguan teknis, melainkan karena adanya aturan ketat mengenai durasi pidato dalam forum internasional tersebut.
Menurut Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo, setiap negara anggota PBB diberikan kesempatan untuk berpidato dengan durasi lima menit. Apabila durasi tersebut terlampaui, mikrofon yang digunakan akan dimatikan secara otomatis oleh sistem PBB.
Meskipun demikian, suara Presiden Prabowo tetap terdengar oleh para delegasi di ruang sidang karena beliau melanjutkan pidatonya dengan suara lantang tanpa bantuan mikrofon.
Baca Juga:
Konteks Pidato Prabowo
Pidato Presiden Prabowo Subianto berlangsung dalam konteks KTT Penyelesaian Damai Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.
Isu Palestina merupakan salah satu isu global yang sangat penting dan kompleks, yang selalu menjadi perhatian utama dalam forum-forum internasional seperti PBB. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo tentu ingin menyampaikan pandangan dan posisi Indonesia terkait isu tersebut.
Meskipun pidatonya terpotong karena batas waktu, pesan penting yang ingin disampaikan oleh Prabowo tetap terdengar.
Hal ini menunjukkan bahwa substansi pidato, meskipun singkat, memiliki bobot yang cukup untuk diperhatikan oleh audiens internasional. Fokus pada isu Palestina dalam pidato tersebut juga menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap penyelesaian konflik secara damai dan adil.
Respons Dari Pemimpin Dunia Lainnya
Insiden mikrofon mati yang dialami Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 pada 22 September 2025 ternyata bukan hanya terjadi pada beliau. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengalami hal serupa.
Mikrofon yang digunakan Erdogan mati otomatis setelah ia melewati batas waktu lima menit yang ditentukan oleh aturan PBB. Meskipun demikian, Erdogan tetap melanjutkan pidatonya dengan suara lantang, memastikan pesan pentingnya tetap terdengar oleh para delegasi di ruang sidang.
Peristiwa serupa juga dialami oleh Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Mikrofon yang digunakan Carney mati setelah durasi pidato melebihi lima menit. Hal ini menunjukkan bahwa aturan durasi pidato yang ketat diterapkan secara konsisten kepada semua delegasi, tanpa terkecuali.
Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang memimpin KTT tersebut bersama Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, sebelumnya telah mengingatkan bahwa setiap kepala negara diberikan waktu lima menit untuk berpidato, sementara menteri atau perwakilan lainnya dibatasi hingga tiga menit. Apabila durasi tersebut terlampaui, mikrofon yang digunakan akan dimatikan secara otomatis.
Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.okezone.com