|

Misteri Dokter “Centil” M Syafril, Terkenal Menggoda, Terjerat Kasus Pelecehan!

bagikan

Kasus pelecehan Dokter M Syafril menggegerkan publik setelah terungkap perilaku tidak pantas yang sering dilakukan terhadap pasiennya.

Misteri Dokter

M Syafril Firdaus, seorang dokter kandungan yang berpraktik di Garut, Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien-pasiennya. Ia dikenal dengan julukan “dokter centil” yang diberikan oleh kalangan tenaga medis dan pasien karena sering menggoda pasiennya secara tidak pantas, sehingga reputasinya telah memburuk selama beberapa tahun terakhir.

Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas tentang Misteri Dokter “Centil” M Syafril, terkenal menggoda, terjerat kasus pelecehan!

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Rekam Jejak Buruk dan Julukan “Dokter Centil”

Syafril bukan sosok baru dalam sorotan negatif. Bahkan sebelum kasus kekerasan seksual yang saat ini tengah ditangani ia sudah dikenal memiliki rekam jejak buruk oleh pasien dan tenaga kesehatan di Garut. Julukan “dokter centil”, yang berasal dari kebiasaannya menggoda pasien. Sudah menjadi rahasia umum di kalangan rumah sakit maupun tenaga medis setempat.

Diah Kurniasari, anggota DPRD Kabupaten Garut sekaligus istri mantan Bupati Garut Rudy Gunawan. Mengungkapkan bahwa perilaku tidak pantas Syafril sudah lama diketahui publik. Bahkan ia pernah merekomendasikan Syafril untuk bergabung sebagai dokter kandungan di RS Medina. Namun lamaran tersebut langsung ditolak manajemen rumah sakit karena reputasi buruk Syafril yang sudah tersebar luas.

Kronologi dan Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus pelecehan seksual yang menyeret Syafril mencuat setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan dugaan pelecehan saat pemeriksaan USG pada pasien. Dalam video tersebut, tampak tangan kiri Syafril menyentuh bagian dada pasien saat proses pemeriksaan, yang memicu kemarahan luas di masyarakat dan warganet.

Tidak hanya itu, dugaan kasus asusila juga terjadi di luar fasilitas kesehatan. Yakni di kamar kos pribadi Syafril yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, Garut. Korban berinisial AED melaporkan kepada polisi bahwa setelah berkonsultasi dan vaksinasi yang dilakukan oleh Syafril di rumah orang tua korban. Ia dibawa ke kamar kos Syafril di mana pelecehan seksual dilakukan secara paksa. Korban bahkan berontak dan akhirnya berhasil melarikan diri, lalu melapor ke polisi.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

shotsgoal apk  

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

M Syafril Firdaus saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual oleh Polres Garut. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, memastikan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan mendalam. Termasuk menunggu kedatangan tim Majelis Disiplin Profesi Kementerian Kesehatan. Proses hukum terhadap tenaga medis memang membutuhkan rekomendasi dari lembaga profesi sesuai ketentuan undang-undang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Polres Garut juga membuka posko pengaduan untuk korban lain yang kemungkinan masih merasa enggan bersuara. Diduga korban pelecehan Syafril lebih dari dua pasien, namun belum semuanya melapor resmi kepada pihak berwajib.

Baca Juga: 

Dampak pada Korban dan Respon Publik

Dampak pada Korban dan Respon Publik

Banyak korban yang memilih untuk diam karena rasa takut dan malu. Salah satu pasien menyampaikan bahwa Syafril bahkan mengirim pesan-pesan tidak senonoh lewat WhatsApp dengan bahasa yang mengarah pada perilaku tidak pantas. Hal ini semakin memperburuk trauma yang dialami banyak pasien yang berharap mendapatkan layanan medis secara profesional dan aman.

Diah Kurniasari mengajak pemerintah Kabupaten Garut untuk segera membuka posko pengaduan dan memastikan kerahasiaan data korban agar korban yang lain berani melapor dan mendapatkan pendampingan psikologis dan konseling yang dibutuhkan.

Pengawasan Ketat pada Tenaga Medis

Kasus M Syafril Firdaus mengundang perhatian luas atas pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga medis khususnya dalam ranah pelayanan yang sangat sensitif seperti kandungan dan kebidanan. Rekam jejak buruk yang sudah diketahui sejak lama namun masih bisa berpraktik menimbulkan pertanyaan serius terhadap sistem seleksi, pengawasan, dan penegakan disiplin di ranah kesehatan.

Pelanggaran kode etik dan tindak pelecehan harus mendapat respons tegas dari lembaga profesi. Pemerintah, dan penegak hukum guna melindungi pasien dan menjaga kredibilitas profesi medis di Indonesia.

Kesimpulan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan proteksi terhadap pasien. Terutama di bidang kesehatan yang berhubungan dengan ranah pribadi dan fisik. Julukan “dokter centil” yang selama ini menghantui Syafril menjadi salah satu indikasi peringatan yang seharusnya tidak diabaikan.

Penanganan cepat oleh pihak kepolisian dan pembukaan posko pengaduan oleh Polres Garut merupakan langkah positif untuk mengungkap dan menindak waktu bagi pelaku yang merugikan pasien. Namun, sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam dunia kesehatan diperlukan agar kasus serupa tidak terulang dan pasien merasa terlindungi saat mendapatkan layanan medis.

Masyarakat pun diingatkan untuk tetap waspada dan berani melapor apabila mengalami perlakuan tidak pantas dari tenaga medis. Sehingga hukum dan profesi dapat berjalan beriringan dalam memberikan keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Terima kasih telah mengisi waktu anda untuk mengetahui informasi tentang Kasus pelecehan Dokter M Syafril . Mari simak berita-berita lainnya di KEPPOO INDONESIA kami akan memberikan banyak lagi informasi penting yang harus di ketahui.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama Detikcom
  2. Gambar Kedua dari Kabarterkini24.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *