Musisi Fariz RM Bantah Keras Mengenai Tuduhan Sebagai Pengedar Narkoba!

bagikan

Musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf, yang lebih dikenal sebagai Fariz RM, tengah menghadapi proses hukum kasus narkoba yang menjeratnya.

Musisi-Fariz-RM-Bantah-Keras-Mengenai-Tuduhan-Sebagai-Pengedar-Narkoba!

Pada sidang kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025), Fariz RM secara tegas membantah keras tuduhan sebagai pengedar narkoba, meskipun dirinya telah ditangkap dengan barang bukti sabu dan ganja di Bandung pada Februari 2025.

KEPPOO INDONESIA akan memberikan ulasan mengenai bantahan Fariz RM atas tuduhan sebagai pengedar narkoba, yuk simak lebih lanjut!

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Penangkapan dan Dakwaan Berat

Fariz RM ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung pada Februari 2025 dengan barang bukti berupa sabu dan ganja. Ini merupakan kali keempat musisi senior tersebut tersandung kasus narkoba sejak 2007.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fariz RM didakwa sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu dan ganja, dengan ancaman hukuman yang sangat berat, termasuk kemungkinan hukuman mati.

Jaksa menyebutkan bahwa Fariz bersama saksi lain diduga melakukan jual beli narkotika tanpa izin resmi, serta memiliki dan menyimpan narkotika secara ilegal. Selain itu, ditemukan pula ganja dalam bentuk tanaman yang turut memberatkan kasusnya.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Sikap Fariz RM di Sidang Pengadilan

Meski menghadapi dakwaan serius, Fariz RM menunjukkan sikap tenang dan santai selama sidang berlangsung. Dengan kepala plontos dan mengenakan rompi tahanan, ia tetap optimis dan menyerahkan proses hukum yang dijalaninya kepada Tuhan. Saat ditanya mengenai kesehatannya, Fariz menjawab dengan penuh keyakinan, “Alhamdulillah sehat.”

Dalam kesempatan tersebut, Fariz juga menyampaikan bantahan keras atas tuduhan sebagai pengedar narkoba. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan berharap proses hukum berjalan adil sesuai aturan yang berlaku.

Bantahan Keras Terhadap Tuduhan Pengedar

Fariz RM secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya dan beberapa media, ia menolak keras anggapan bahwa dirinya menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Fariz menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan berharap bisa menjalani rehabilitasi untuk pemulihan. Bantahan ini juga didukung oleh sikap Fariz yang kooperatif selama proses pemeriksaan dan sidang, serta harapannya agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan objektif.

Baca Juga:

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Proses-Hukum-yang-Sedang-Berjalan

Sidang kasus Fariz RM masih berlanjut dengan agenda pembuktian dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU, terutama pihak kepolisian. Saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika yang melibatkan Fariz.

Kuasa hukum Fariz juga terus berupaya menghadirkan bukti dan saksi pembela untuk memperkuat posisi kliennya. Proses hukum ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas dan memiliki karier yang panjang di dunia musik Indonesia.

Ancaman Hukuman Berat dan Implikasi Kasus

Jika terbukti bersalah, Fariz RM menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun hingga hukuman mati. Selain itu, dakwaan juga mencakup kepemilikan ganja dalam bentuk tanaman yang memperberat kasus.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketegasan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat dan publik figur agar menjauhi narkotika.

Dukungan dan Harapan Dari Publik dan Keluarga

Meski kasus ini menjadi pukulan bagi Fariz RM, sejumlah pihak, termasuk keluarga dan penggemar. Mereka memberikan dukungan moral agar ia dapat melalui proses hukum dengan baik dan menjalani rehabilitasi.

Mereka berharap Fariz dapat kembali pulih dan melanjutkan kariernya di dunia musik. Dukungan ini juga menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap masalah penyalahgunaan narkoba dan pentingnya rehabilitasi sebagai solusi bagi korban.

Kesimpulan

Musisi legendaris Fariz RM tengah menghadapi dakwaan berat sebagai pengedar narkoba dalam kasus yang menyeretnya pada Februari 2025. Meski demikian, Fariz secara tegas membantah keras tuduhan tersebut dan berharap proses hukum berjalan adil. Sidang yang sedang berlangsung menjadi momen penting untuk membuktikan kebenaran dan memberikan keadilan.

Ancaman hukuman berat menanti jika terbukti bersalah, namun dukungan dari keluarga dan publik memberikan harapan agar Fariz dapat pulih dan kembali berkarya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun berimbang.

Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari sumsel.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari megapolitan.kompas.com

Similar Posts