Korupsi RSUD Palabuhanratu: Jaksa Terima Uang Pengganti Rp135 Juta
Korupsi RSUD Palabuhanratu – Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi telah menerima uang pengganti sebesar Rp135 juta dari salah satu terdakwa. Uang ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi yang terjadi di…