Penemuan Mayat Tanpa Kepala, Kaki, dan Tangan di Serang Banten
Penemuan mayat perempuan tanpa kepala, tangan, dan kaki di Serang, Banten, mengguncang warga setempat dan memicu penyelidikan polisi.
Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas tragedi mengerikan ini mengungkap fakta bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut tidak lain adalah kekasih korban sendiri, menambah nuansa kelam dalam kasus ini.
Penemuan Mayat Dengan Kondisi Mengenaskan
Mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan ladang di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
Kondisi mayat sangat mengenaskan, tanpa kepala, tangan, dan kaki, serta dalam keadaan membusuk dan tanpa busana. Penemuan jasad yang menyayat hati ini langsung menjadi perhatian aparat keamanan dan masyarakat sekitar karena kejahatan yang serius dan brutal ini.
Identitas Korban yang Terungkap
Setelah dilakukan otopsi dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi korban berinisial SA, seorang mahasiswi berusia 19 tahun asal Kampung Cikuray, Desa Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Korban diketahui sedang hamil, informasi ini menjadi titik penting dalam pengungkapan motif pembunuhan. SA dikenal sebagai mahasiswi yang masih muda dan aktif di lingkungan pendidikannya.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Kekasih Korban yang Menjadi Pelaku
Pelaku terapi pembunuhan disertai mutilasi ini adalah ML, kekasih korban yang berusia 23 tahun dan berdomisili di daerah Kecamatan Gunung Sari. ML berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobil Polresta Serang Kota di kediamannya tanpa perlawanan pada Sabtu malam, 19 April 2025.
Penangkapan ini menjadi kunci untuk pengungkapan selanjutnya karena ML merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum kejadian tragis tersebut.
Baca Juga:
Kronologi Pembunuhan yang Menyakitkan
Berawal dari ketegangan yang terjadi antara korban dan pelaku, penyelidikan mengungkap bahwa pembunuhan dipicu oleh permintaan korban kepada ML agar bertanggung jawab dan menikahinya karena kondisi kehamilan yang sedang dialaminya.
Didorong emosi, ML lantas mengajak korban ke kebun yang sepi di Kampung Ciberuk untuk membicarakan masalah tersebut. Namun, situasi berubah menjadi tragis ketika ML secara tiba-tiba mencekik korban hingga tak sadarkan diri, kemudian mendorong dan kembali mencekik hingga korban meninggal dunia.
Mutilasi & Pembuangan Mayat yang Mengerikan
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku kembali ke rumah mengambil sebilah golok untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban. Potongan tangan, kaki, dan kepala korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai di lokasi terpisah.
Sedangkan bagian tubuh lainnya ditutupi dengan daun pisang dan batang kayu agar tidak mudah ditemukan. Aksi sadis ini menunjukkan niat pelaku untuk menghilangkan jejak dan membingungkan penyelidikan, namun upaya tersebut akhirnya terungkap.
Kesimpulan
Saat ini, ML telah ditahan di Rutan Polresta Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan alasan di balik tindakan keji tersebut dan kemungkinan adanya unsur lain yang terkait.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan proses hukum pada pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan. Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai risiko kekerasan dalam hubungan pribadi dan pentingnya perhatian terhadap isu kehamilan di luar pernikahan.
Penemuan mayat tanpa kepala ini tidak hanya mengungkap kejahatan mengerikan tetapi juga menggugah empati dan refleksi masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan penegakan hukum yang tegas. Simak dan ikuti terus informasi yang lebih menarik tentang berita terlengkap yang akan kami berikan setiap harinya di Berita Viral.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari cnnindonesia.com