Penghapusan Visa Untuk WNA dari 13 Negara oleh Pemerintah

bagikan

Penghapusan Visa yang dilakukan pemerintah untuk WNA dari 13 negara telah dirumuskan, dengan jangka waktu sebulan.

Penghapusan-Visa-Untuk-WNA-dari-13-Negara-oleh-Pemerintah

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 29 Agustus 2024 dan akan berlangsung selama satu bulan. Langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, menggantikan aturan sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 21 Tahun 2016. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas tentang berita seputar penghapusar visa bagi WNA yang dilakukan pemerintah.

Negara-Negara yang Mendapatkan Bebas Visa

Negara-negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa ini meliputi Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, dan Hong Kong. Selain itu, pemerintah juga memberikan bebas visa kunjungan untuk pemegang izin tinggal tertentu dari Singapura.

Tujuan Kebijakan

Kebijakan bebas visa ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata, ekonomi, dan investasi di Indonesia. Dengan memberikan kemudahan akses bagi wisatawan mancanegara, diharapkan kunjungan wisatawan ke Indonesia akan meningkat, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan asas timbal balik dan manfaat, keamanan negara, serta aspek-aspek lain yang ditentukan oleh Presiden.

Syarat dan Ketentuan

WNA dari 13 negara tersebut dapat tinggal di Indonesia paling lama selama 30 hari. Namun, izin tinggal kunjungan ini tidak dapat diperpanjang atau dialih-statuskan menjadi izin tinggal lainnya. Hal ini berarti bahwa setelah 30 hari, WNA harus meninggalkan Indonesia dan tidak dapat mengubah status visa mereka selama berada di Indonesia.

Evaluasi dan Pengawasan

Pemerintah juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan ini. Kementerian dan lembaga terkait akan melakukan evaluasi secara terkoordinasi untuk memastikan bahwa kebijakan bebas visa ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang diharapkan. Evaluasi ini akan dilakukan paling sedikit setiap enam bulan sekali.

Baca Juga: Distribusi Pertalite – Dihentikan, Hoaks Atau Fakta?

Dampak Positif

Kebijakan bebas visa ini diharapkan dapat memberikan berbagai dampak positif. Pertama, peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia akan memberikan dampak langsung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hotel, restoran, dan berbagai usaha kecil menengah (UKM) di destinasi wisata akan mendapatkan manfaat dari peningkatan jumlah wisatawan.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan investasi asing di Indonesia. Dengan kemudahan akses masuk, investor potensial dari negara-negara yang mendapatkan bebas visa akan lebih mudah untuk datang dan menjajaki peluang investasi di Indonesia.

Tantangan dan Kritik

Namun, kebijakan Penghapusan Visa juga tidak luput dari tantangan dan kritik. Beberapa pihak mengkhawatirkan potensi kehilangan pendapatan negara dari penerimaan visa. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan bahwa negara berpotensi kehilangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3 triliun dari kebijakan bebas visa ini. Selain itu, ada juga kekhawatiran terkait keamanan dan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Respons Masyarakat

Respons masyarakat terhadap kebijakan ini beragam. Sebagian besar masyarakat menyambut baik kebijakan ini karena diharapkan dapat meningkatkan pariwisata dan ekonomi lokal. Namun, ada juga yang khawatir tentang potensi dampak negatif, seperti peningkatan jumlah WNA yang tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan.

Kesimpulan

Kebijakan penghapusan visa untuk WNA dari 13 negara ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pariwisata, ekonomi, dan investasi di Indonesia. Meskipun menghadapi beberapa tantangan dan kritik, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Dengan evaluasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang diharapkan.

Sekian informasi yang kami berikan kepada kalian tentang kebijakan bebas visa bagi WNA yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia. Jika anda tertarik dengan penjelasan yang kami berikan, maka kunjungi juga kami tentang berita yang lainnya hanya dengan klik link viralfirstnews.com.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *