Penyelundupan Bayi Lobster Rp 29 M Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak
TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bayi lobster senilai hampir Rp 30 miliar di Pelabuhan Merak, Banten.
Penyelundupan yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini berhasil digagalkan berkat informasi intelijen dan kerja sama tim gabungan yang sigap. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan negara dari potensi kerugian ekonomi besar, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian sumber daya laut Indonesia.
KEPPOO INDONESIA akan memberikan ulasan lengkap mengenai penyelundupan bayi lobster yang digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak, yuk simak lebih lanjut!
Kronologi Penggagalan Penyelundupan di Merak
Penggagalan bermula dari laporan intelijen yang diterima Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten mengenai sebuah kendaraan mencurigakan. Yang dimana diduga membawa benih lobster dari Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Tim Satuan Tugas Fleet One Quick Response (F1QR) segera melakukan penyekatan di Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak dan berhasil menghentikan sebuah minibus yang dicurigai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 40 box styrofoam berisi benih lobster dengan total mencapai 199.800 ekor. Bayi lobster tersebut dibungkus plastik bening dan diberi es batu agar tetap hidup selama perjalanan.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Kendaraan minibus tersebut dikendarai oleh pasangan suami istri, DIS (35) dan MS (26), yang langsung diamankan ke Markas Komando Lanal Banten untuk proses hukum lebih lanjut. Kaca mobil dilapisi plastik hitam untuk menjaga suhu tetap sejuk demi kelangsungan hidup bayi lobster selama perjalanan.
Pasangan pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar.
Nilai Ekonomi dan Kerugian Negara
Menurut Komandan Lantamal III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, nilai ekonomi bayi lobster yang berhasil disita mencapai Rp 29,97 miliar. Penyelundupan benih lobster secara ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian sumber daya laut Indonesia.
Benih lobster merupakan komoditas bernilai tinggi yang diatur ketat peredarannya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan lokal.
Baca Juga:
Dampak Negatif Penyelundupan Bagi Ekosistem Laut
Penyelundupan benih lobster secara ilegal dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan mengancam kelangsungan mata pencaharian nelayan yang bergantung pada hasil laut.
Benih-benih tersebut seharusnya dibudidayakan di dalam negeri untuk mendukung ketahanan ekonomi dan kelautan nasional.
Praktik ilegal ini dapat menyebabkan penurunan populasi lobster secara signifikan dan mengurangi potensi sumber daya laut yang berkelanjutan.
Upaya TNI AL Dalam Menjaga Kedaulatan Laut
Penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal. Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah yurisdiksi nasional.
Seluruh jajaran diperintahkan untuk tegas menghadapi segala bentuk aktivitas ilegal di laut Nusantara demi melindungi sumber daya alam dan kedaulatan negara.
Koordinasi Dengan Instansi Terkait dan Proses Hukum
Dalam penggagalan ini, TNI AL bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Banten, serta aparat keamanan setempat untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal.
Pasangan pelaku kini menjalani proses hukum di Mako Lanal Banten, dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan bayi lobster sebanyak 199.800 ekor senilai hampir Rp 30 miliar di Pelabuhan Merak, Banten. Penyelundupan yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini berhasil digagalkan berkat kerja sama tim intelijen dan patroli yang sigap. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan negara dari potensi kerugian ekonomi besar, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian sumber daya laut Indonesia.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyelundupan menjadi kunci menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan ekonomi nasional. Hal ini sekaligus bertujuan untuk memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perairan strategisnya.
Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari budaya.jogjaprov.go.id