PMI Ilegal Terlibat Judi Online, Menteri P2MI Tegaskan Tak Ada Penempatan di Kamboja, Laos dan Myanmar
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tegaskan bahwa Indonesia tak ada perjanjian kerja sama resmi terkait penempatan pekerja migran di Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Oleh karena itu, seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di ketiga negara tersebut berstatus ilegal. Situasi ini muncul sebagai respons terhadap peningkatan jumlah WNI yang bekerja secara non-prosedural di negara-negara tersebut.
Berikut ini KEPPOO INDONESIA akan membahas mengenai PMI ilegal terlibat judi online, Menteri P2MI tegaskan tak ada penempatan di Kamboja, Laos dan Myanmar.
Status Ilegal PMI di Kamboja, Laos, dan Myanmar
Kementerian P2MI secara tegas menyatakan bahwa tidak ada kerja sama resmi antara Indonesia dan Kamboja, Laos, serta Myanmar terkait penempatan pekerja migran. Oleh karena itu, semua pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di ketiga negara tersebut dianggap ilegal atau nonprosedural.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan di negara-negara tersebut yang seringkali beredar melalui media sosial, sebab hal ini sangat berisiko dan membahayakan. Abdul Kadir Karding juga menyampaikan bahwa Kamboja, Laos, dan Myanmar telah menjadi tujuan baru yang banyak diminati oleh kaum muda Indonesia untuk mencari penghidupan, yang pada akhirnya seringkali membuat mereka menjadi korban penipuan daring.
Mayoritas PMI ilegal di Kamboja bekerja di sektor judi daring dan penipuan (scamming), meskipun perjudian dilegalkan di Kamboja. “Kalau yang judi online relatif lebih aman, karena judi di Kamboja dilegalkan dan visa mereka dikonversi kadang-kadang menjadi visa kerja,” kata Karding usai meresmikan Migrant Center di Gedung Prof Sudarto Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (26/6/2025).
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Modus Keberangkatan dan Tantangan Pencegahan
Banyak WNI yang nekat berangkat ke Kamboja, Laos, dan Myanmar menggunakan visa turis. Seringkali mereka singgah dulu di Malaysia atau Thailand sebelum menyeberang ke negara tujuan akhir. Modus yang digunakan adalah seolah-olah mereka berangkat secara mandiri atau difasilitasi oleh kerabat dan kenalan yang sudah lebih dahulu berada di luar negeri.
Bahkan, banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, membuat proses identifikasi menjadi sulit bagi petugas imigrasi. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengakui kesulitan dalam menangani WNI yang berangkat ke tiga negara tersebut menggunakan visa turis. Terutama dengan adanya layanan autogate yang memungkinkan penumpang menempelkan paspor secara mandiri tanpa pemeriksaan petugas imigrasi.
Kondisi ini menyebabkan pihak berwenang kesulitan untuk melakukan pencegahan yang efektif di bandara dan pelabuhan Indonesia. Meskipun demikian, P2MI terus berupaya melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah masyarakat terpengaruh oleh iming-iming tersebut.
Baca Juga: MAKI Desak KPK Minta Maaf, Narasumber Ternyata Penerima Uang Judi Online
Risiko dan Bahaya Bekerja Ilegal
WNI yang terlibat dalam penipuan judi daring atau scamming di Kamboja sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, bekerja secara ilegal di Myanmar dan Laos juga sangat berisiko tinggi karena kedua negara tersebut merupakan daerah konflik dan seringkali melibatkan pekerjaan di wilayah pemberontak.
Migrant Care mencatat kenaikan kasus TPPO selama pandemi COVID-19, sejalan dengan temuan bahwa banyak perusahaan judi online ilegal di Indonesia dipindahkan ke Kamboja dan Myanmar setelah penindakan yang lebih ketat di Indonesia. Para korban seringkali dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online dengan gaji besar, seperti Rp13 juta per bulan.
Namun, kenyataannya, mereka sering dipaksa untuk menipu orang lain, mayoritas orang Indonesia. Melalui komputer dan telepon dengan menawarkan hal-hal seperti file APK atau undangan palsu. Setelah terjebak dalam pekerjaan ilegal, PMI akan sulit kembali ke Indonesia. Kecuali dengan membayar uang tebusan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, atau dengan menjebak orang baru sebagai pengganti.
Upaya Pencegahan dan Penyelamatan
Subdirektorat III Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 98 WNI yang diduga menjadi korban TPPO selama periode 1–25 Juni 2025.
Pencegahan ini juga merupakan bagian dari upaya menanggulangi TPPO. Terutama yang menargetkan WNI untuk dikirim ke daerah konflik seperti Timur Tengah dan Asia Tenggara. Para korban yang berhasil diselamatkan akan menjalani proses assessment untuk mengungkap jaringan perekrut. Kemudian diserahkan kepada BP2MI untuk dipulangkan dan diberikan perlindungan.
Hingga kini, KP2MI melaporkan telah memulangkan lebih dari 1.000 PMI secara bertahap dari Kamboja, Laos, dan Myanmar. Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk membantu WNI yang membutuhkan. Meskipun mereka tidak mengikuti aturan yang berlaku, karena prinsipnya, semua orang harus dilindungi sepanjang dia warga negara.
Pernyataan dan Komitmen Menteri P2MI
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding secara konsisten menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan PMI dengan Kamboja, Laos, dan Myanmar. Beliau juga menyoroti bahwa banyak WNI yang berangkat secara ilegal ke negara-negara tersebut menggunakan visa turis. Kemudian dikonversi kadang-kadang menjadi visa kerja jika mereka bekerja di sektor judi online di Kamboja.
Terkait penindakan, Karding menyatakan bahwa itu adalah kewenangan kepolisian dan imigrasi, meskipun masalah ini tetap menjadi perhatian P2MI. Karding juga mengingatkan bahwa WNI yang terlibat dalam penipuan judi online di Kamboja sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia juga menekankan bahwa bekerja secara ilegal di Myanmar dan Laos sangat berisiko karena daerah konflik. Meskipun mengakui kesulitan dalam mencegah keberangkatan ilegal, Karding menegaskan komitmen negara untuk melindungi WNI di luar negeri. Ikuti terus informasi berita terbaru dari kami yang terus update setiap harinya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com