Polisi Blokir 592 Akun Medsos, Diduga Provokasi Kerusuhan Demo Agustus
Pada akhir Agustus 2025, gelombang demonstrasi besar terjadi di berbagai kota Indonesia, dengan puncaknya di depan Gedung DPR/MPR RI pada 25 Agustus.
Aksi ini awalnya digagas oleh aliansi masyarakat yang menuntut pembubaran DPR karena isu tunjangan perumahan anggota legislatif. Namun, seiring berjalannya waktu, aksi tersebut berkembang menjadi kerusuhan yang melibatkan pelajar dan buruh.
Polisi mencatat adanya 592 akun media sosial yang diduga kuat memprovokasi dan mengorganisir massa untuk ikut serta dalam aksi tersebut. Sebagian besar akun ini beroperasi di platform seperti TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan WhatsApp.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Modus Provokasi Melalui Media Sosial
Polisi mengidentifikasi bahwa sebagian besar akun yang diblokir menggunakan metode provokasi melalui live streaming dan pesan berantai. Beberapa pengguna TikTok melakukan siaran langsung selama aksi untuk menarik perhatian dan mendapatkan hadiah dari penonton.
Selain itu, terdapat juga akun-akun yang menyebarkan ajakan untuk ikut serta dalam demo dengan narasi yang menyesatkan, seperti tagar #BubarkanDPR dan #RevolusiRakyatIndonesia. Kombes Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga kanal media sosial utama yang menjadi sumber provokasi tersebut.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Dampak Kerugian yang Ditimbulkan
Aksi demo yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan yang merusak fasilitas umum. Di Jakarta, massa merusak pagar kawat dan separator busway di sekitar Gedung DPR. Selain itu, beberapa halte TransJakarta terbakar, dan layanan transportasi umum terganggu.
Di luar Jakarta, aksi serupa juga terjadi di Makassar, Medan, dan Yogyakarta, dengan massa membakar ban dan melempari kantor DPRD setempat. Kerusakan fasilitas umum ini menambah beban ekonomi dan menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Heboh! Akun Misterius Klaim Minta Flashdisk Ahmad Sahroni, NasDem Bongkar Fakta Sebenarnya!
Tindakan Polisi dan Upaya Penanggulangan
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, polisi melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas media sosial yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan tegas terhadap pengguna media sosial yang melakukan live streaming selama aksi demo.
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap individu yang terbukti melakukan provokasi melalui platform digital.
Selain itu, polisi juga melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi dan memblokir akun-akun yang menyebarkan ajakan untuk ikut serta dalam aksi. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu kerusuhan lebih lanjut.
Pentingnya Kolaborasi Dalam Menjaga Keamanan
Kerusuhan yang terjadi akibat provokasi melalui media sosial menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, penyedia platform digital, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polisi akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas setiap individu yang terbukti melakukan provokasi. Namun, peran aktif masyarakat dalam melaporkan akun-akun yang mencurigakan dan tidak mudah terprovokasi juga sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif.
Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.sindonews.com
- Gambar Kedua dari www.merdeka.com