|

Resmi! Golkar Copot Adies Kadir Dari Anggota DPR RI

bagikan

Partai Golkar secara resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung mulai 1 September 2025​.

Resmi! Golkar Copot Adies Kadir Dari Anggota DPR RI

​Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, pada Minggu (31/8/2025), dan menjadi sorotan publik setelah serangkaian kontroversi mengenai tunjangan anggota dewan. ​

Pencopotan ini merupakan langkah tegas partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Profil Singkat Adies Kadir

Adies Kadir adalah politisi Partai Golongan Karya (Golkar) yang lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Wijaya Kusuma pada 1992, kemudian melanjutkan studi S1 Hukum dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Merdeka.

Pada tahun 2017, Adies meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Kiprah politiknya dimulai pada tahun 2009 ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar hingga 2014.

Setelah itu, ia berhasil duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2018 untuk daerah pilihan Jawa Timur 1, sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pada 2019, Adies diangkat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Puncak karier legislatifnya terjadi pada tahun 2024, ketika ia dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI. Namun, puncak karier ini harus berakhir dengan penonaktifan dirinya sebagai anggota DPR RI.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Keputusan Partai Golkar

Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya Partai Golkar untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari partainya.

Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan partai, dan seluruh kiprahnya merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berlandaskan cita-cita nasional, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Penonaktifan Adies Kadir menunjukkan bahwa Golkar serius dalam menindak anggotanya yang dinilai membuat pernyataan keliru atau merugikan partai dan masyarakat.

Meskipun Adies sudah memberikan klarifikasi dan ralat terkait pernyataannya, dampak dari blunder tersebut sudah terlalu besar.

Baca Juga: Gedung DPR Sunyi: Tak Ada Anggota yang Berani Hadapi Demonstran

Pencopotan Resmi Oleh Golkar

Pencopotan Resmi Oleh Golkar

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Dengan efektif berlaku mulai 1 September 2025.

Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas partai dalam menjaga citra, disiplin, dan integritas kader di tengah sorotan publik yang tajam pasca pernyataan kontroversial Adies soal tunjangan rumah anggota DPR.

Golkar menegaskan bahwa pencopotan ini bukan hanya bentuk sanksi individual. Tetapi juga sinyal kuat bahwa partai siap merespons aspirasi dan kemarahan masyarakat. Partai berlambang pohon beringin tersebut ingin memastikan bahwa setiap kader.

Terutama yang berada di posisi publik strategis. Mampu menjaga komunikasi yang sensitif dan relevan dengan kondisi rakyat. Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa Golkar tidak akan ragu menindak kader yang dinilai merugikan nama baik partai maupun lembaga legislatif.

Kontroversi Tunjangan DPR yang Jadi Pemicu

Pencopotan Adies Kadir tidak bisa dilepaskan dari kontroversi besar yang muncul akibat pernyataannya soal tunjangan anggota DPR. Dalam sebuah wawancara pada 22 Agustus 2025, Adies menyebut anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Ia menguraikan angka tersebut dengan perhitungan yang aneh biaya kontrak rumah Rp3 juta per bulan dikalikan dengan 26 hari kerja.

Pernyataan ini langsung memicu gelombang protes karena dianggap tidak masuk akal. Tidak sesuai dengan kenyataan, dan menunjukkan ketidaksensitifan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Publik menilai pernyataan tersebut menggambarkan jarak yang lebar antara wakil rakyat dan rakyat yang mereka wakili.

Bahkan setelah Adies mengklarifikasi pada 19 Agustus 2025 bahwa tunjangan sebenarnya hanya Rp3 juta per bulan, kontroversi tidak mereda. Di berbagai daerah, muncul aksi demonstrasi yang memprotes tunjangan besar anggota DPR di tengah krisis ekonomi. Beberapa aksi bahkan berujung ricuh.

Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di KEPPOO INDONESIA.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari news.detik.com
  • Gambar Kedua dari detik.tv

Similar Posts

Channel Tele
Group FB
Search