RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini, Disambut Aksi Unjuk Rasa

bagikan

Hari ini, RUU TNI dijadwalkan untuk disahkan oleh DPR, namun langkah ini menghadapi gelombang penolakan yang signifikan dari mahasiswa dan masyarakat sipil, memicu aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini, Disambut Aksi Unjuk Rasa

Pengesahan ini dilakukan di tengah gelombang penolakan dan kekhawatiran masyarakat terkait potensi kembalinya dwifungsi ABRI serta reduksi supremasi sipil. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan memberikan informasi terkait tentang RUU TNI disahkan DPR hari ini.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU TNI

Rapat paripurna DPR RI mengagendakan pengesahan RUU TNI yang berlangsung di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.30 WIB. Selain RUU TNI, rapat paripurna juga membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, serta RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Sebelumnya pengesahan, Komisi I DPR RI dan pemerintah telah menyepakati RUU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI pada Selasa, 18 Maret 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

shotsgoal apk  

Penolakan dari Masyarakat Sipil

Pengesahan RUU TNI memicu reaksi keras dari masyarakat sipil, yang menyuarakan penolakan melalui berbagai cara. Di media sosial X, tagar #TolakRUUTNI menjadi tren dengan ratusan ribu pengguna yang menyuarakan penolakan. Koalisi Masyarakat Sipil juga menggagas petisi online yang telah ditandatangani oleh puluhan ribu orang.

Selain itu, aksi demonstrasi juga digelar di depan Gedung DPR sebagai bentuk protes terhadap pengesahan RUU TNI. Masyarakat sipil khawatir bahwa RUU TNI akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, seperti yang terjadi di masa Orde Baru. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi di lingkungan militer.

Baca Juga: Kasus Penipuan Kripto Terbesar! Polri Amankan 3 Pelaku dengan Kerugian Mencapai Rp.105 Miliar

Reaksi dan Kekhawatiran Masyarakat Sipil

RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini, Disambut Aksi Unjuk Rasa

Pengesahan RUU TNI menuai reaksi keras dari masyarakat sipil, yang khawatir akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti di masa Orde Baru. Mereka menilai bahwa RUU ini akan mengurangi supremasi sipil dan memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada militer.

Mahasiswa dari Universitas Trisakti bahkan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR untuk menolak revisi UU TNI. Mereka menuntut agar perwira aktif TNI-Polri yang berada dalam jabatan sipil saat ini diberhentikan, serta menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan sipil.

Poin-Poin Krusial dalam Revisi RUU TNI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa revisi UU TNI hanya mencakup tiga pasal utama, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Pasal 3 mengatur tentang kedudukan TNI, Pasal 47 mengenai perluasan pos jabatan sipil yang dapat diduduki oleh tentara aktif, dan Pasal 53 tentang perpanjangan masa usia pensiun prajurit.

Namun, Dave Laksono menyatakan bahwa ada pasal lain yang turut direvisi, meskipun tidak signifikan. Perubahan paradigma antara UU 34/2004 dengan draf RUU TNI yang disepakati mencakup perubahan Pasal 47 ayat (1) yang tadinya bersifat limitatif mengatur prajurit aktif harus mundur atau pensiun lebih dulu sebelum mengemban jabatan sipil.

Kesimpulan

Pengesahan RUU TNI oleh DPR menjadi babak baru dalam sejarah ketentaraan Indonesia. Undang-undang ini membawa harapan akan peningkatan efektivitas TNI. Namun juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan reduksi supremasi sipil. Implementasi RUU TNI yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan yang ketat dari berbagai pihak. Akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa undang-undang ini benar-benar bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Simak dan ikuti terus informasi-informasi menarik dan terupdate lainnya secara terlengkap dengan klik link berikut ini KEPPOO INDONESIA.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari harianbengkuluekspress.bacakoran.co
  2. Gambar Kedua dari suara.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *