150 Ribu Benih Lobster Disita Bea Cukai di Jalur Rawan Kepri

150 Ribu Benih Lobster Disita Bea Cukai di Jalur Rawan Kepri

Dalam operasi terbaru, sebanyak 150 ribu benih lobster yang akan diselundupkan melalui jalur rawan di Kepulauan Riau disita Bea Cukai. Penyitaan ini merupakan perkembangan signifikan dalam upaya melindungi sumber daya laut Indonesia, khususnya jenis lobster yang menjadi salah satu komoditas penting bagi ekonomi maritim Indonesia. KEPPOO INDONESIA akan membahas peristiwa…