Bukan Pegawai Resmi, Terdakwa Judol Digaji Pakai Dana ATK Kominfo

Bukan Pegawai Resmi, Terdakwa Judol Digaji Pakai Dana ATK Kominfo

Bukan seorang karyawan resmi, terdakwa dalam kasus judi online (judol) di lingkungan kominfo tetap digaji pakai dana operasional ATK. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas kasus ini mengungkap berbagai aspek kontroversial terkait prosedur penggajian, kualifikasi tenaga kerja, dan pelaksanaan program penanganan judol yang dipimpin di kementerian tersebut. Latar Belakang Kasus…