Hakim Vonis Mahasiswa 2,5 Tahun Penjara Karena Promosi Judi Online
Hakim vonis mahasiswa Indah Siska Sari selama 2,5 tahun penjara karena terbukti promosi judi online melalui akun Instagram pribadinya. Perbuatan Indah melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE No. 1 Tahun 2024. Selain penjara, Indah juga dihukum membayar denda Rp50 juta, dengan ketentuan penggantian dua bulan kurungan jika tidak dibayar….