Marisa Putri Penabrak IRT Usai Pesta Narkoba Divonis 8 Tahun Bui
Kasus Marisa Putri, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, mengakhiri kehidupan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih. Pada tanggal 5 Agustus 2024, Marisa yang sedang berada dalam kondisi terpengaruh alkohol dan narkoba mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Insiden tersebut menjadi sorotan publik, mengungkap berbagai isu mengenai penyalahgunaan narkoba, kesehatan…