Bendahara Desa Sukoharjo Khilaf: Tilep Rp 550 Juta Dana Desa Buat Judi Online!

Bendahara Desa Sukoharjo Khilaf: Tilep Rp 550 Juta Dana Desa Buat Judi Online!

Kasus bendahara desa di Desa Bakalan, Sukoharjo, diduga menyelewengkan dana APBDes 2024 sebesar Rp 550 juta.​ Dana tersebut diduga digunakan untuk bermain judi online, yang kemudian viral di media sosial Facebook. Camat Polokarto membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihak kecamatan telah melakukan pembinaan. Kapolres Sukoharjo mengkonfirmasi adanya penyelidikan terkait…